
Barakata.id, Jakarta-Innalilahi Wa Innailaihi roji’un. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro meninggal dunia, Sabtu (12/12/2020) dinihari tadi.
Pihak KPU Tangsel menjelaskan alasan KPU tidak langsung mengumumkan hasil uji swab Bambang Dwitoro yang dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga:
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik menjelaskan Bambang Dwitoro mulai dinyatakan positif Corona pada Selasa (8/12). Ia mengaku tidak ada yang disembunyikan mengenai informasi tersebut.
“Jadi sebetulnya tidak ada yang disembunyikan dari publik,” ucap Taufik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Taufik lalu menjelaskan alasan hasil swab test Bambang Dwitoro baru diumumkan kepada publik pada Kamis (10/12). Diketahui, pencoblosan Pilkada Serentak 2020 dilakukan pada Rabu (9/12).
Baca juga:
“Cuma kan kita tahunya pada jam 18.30 WIB itu tanggal 8. Oleh karena itu, besoknya pilkada. Artinya, kan juga publik kan tidak… kami juga pada saat itu mendengar malam, kapan ngumuminnya? Akhirnya kan pas pelaksanaan di tanggal 10 baru kita sampaikan kepada publik. Gugus Tugas yang menyampaikan. Konfirmasi kepada kami. Kami mengiyakan,” jelasnya.
Setelah mendapat informasi mengenai hasil swab test Bambang Dwitoro, Taufik menyebut KPU Tangsel segera melakukan penyemprotan disinfektan serta melakukan swab test. Ia menegaskan perihal kondisi kesehatan Bambang Dwitoro memang seharusnya diumumkan oleh Gugus Tugas COVID-19 Tangsel.
“Kami sedang melakukan kegiatan-kegiatan itu tanggal 8 jam 18.30 WIB, itu baru kami terima informasi itu. Apa yang kita lakukan? Ya kita tentu secara internal kita lakukan meminta untuk disemprot disinfektan, kemudian di-swab ulang, sementara kita konsentrasi pada pelaksanaan pilkada. Dan yang mengumumkan kepada publik tentu kan ada Gugus Tugas yang langsung nge-link persoalan kondisi Ketua,” ungkapnya.
Baca juga:
Lebih lanjut Taufik menjelaskan Bambang Dwitoro sudah beristirahat dan tidak terlibat dalam proses pilkada sejak Kamis (3/12). Menurutnya, sejak itu sudah tidak ada lagi kegiatan interaksi langsung dengan KPU setempat.
“Dari tanggal 3 (Desember) dia sudah kita lakukan isolasi karena merasa sudah tidak enak badan dan lain sebagainya sehingga pada tanggal 3 debat kandidat itu, beliau sudah tidak lagi ada interaksi dengan paslon, dengan tim pemenangan, maupun dengan media dan publik. Nah, dari situ sebetulnya sudah tidak ada lagi interaksi dengan kita,” katanya.
Ia juga mengatakan Bambang Dwitoro mulai melakukan rawat jalan ke RS Hermina Ciputat akibat keluhan sakit di lambung pada Jumat (4/12). Kemudian, mulai dirawat inap di RS Sari Asih sejak Sabtu (5/12).
Baca juga:
“Awalnya kan beliau mengeluh di lambung. Makanya di rumah sakit (RS Hermina Ciputat) yang di Ciputat itu ya. Kemudian dirujuklah ke RSU Sari Asih. Di sana baru dilakukan rontgen karena ada keluhan nyeri paru-paru. Nah, di rontgen itu dokter baru boleh mendiagnosis ada indikasi paparan COVID. Maka di-swab. Nah, hasil swab-nya keluar jam 8 malam ya, sori, tanggal 8 malam. Jam 18.30 (WIB),” ungkapnya.
Informasi mengenai meninggalnya Ketua KPUD Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro. Hal ini juga dibenarkan oleh komisioner KPU Dewa Raka Sandi.
“Informasi yang kami terima memang demikian,” kata komisioner KPU Dewa Raka Sandi saat dihubungi, Sabtu (12/12).
Bambang dikabarkan meninggal dunia pagi tadi sekitar pukul 03.40 WIB. Bambang meninggal di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat.
“Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Bambang Dwitoro (Ketua KPU Tangsel) pada pukul 03.40 di RS Sari Asih Ciputat,” ucap komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Kerjasama Antarlembaga Slamet Sentosa secara terpisah.
Baca juga:
Pagi tadi, jenazah langsung dimakamkan di TPU Jombang. KPU Banten sangat berduka cita atas meninggalnya Ketua KPU Tangsel.
“Pagi ini dalam perjalanan dari rumah sakit, saya di TPU Jombang menunggu jenazah masih dalam perjalanan, ini pagi ini dalam perjalanan dari RS,” kata komisioner KPU Banten Masudi.
Tangsel jadi daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di Banten. Saat ini, proses penghitungan suara berjenjang masih dilakukan di tingkat kecamatan hingga Senin (14/12). Setelah itu, penghitungan dilakukan di tingkat KPU kota.
****
Editor: Ali Mhd
Sumber: detiknews.com