Home Kepulauan Riau Cegah Corona, KPU Batam Bagi Masker kepada Pengendara

Cegah Corona, KPU Batam Bagi Masker kepada Pengendara

132
KPU Batam
KPU Batam bagi-bagi masker kepada pengendara di Kota Batam, Minggu (12/4/20). (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam bagi-bagi masker kepada masyarakat. Sasaran utama adalah para pengendara motor atau mobil yang tidak menggunakan masker saat berkendara di kawasan Simpang Laluan Madani atau Simpang Jam, Batam, Minggu (12/4/20).

Masker yang dibagikan adalah masker kain sesuai imbauan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kegiatan bagi-bagi masker ini sebagai bentuk kepedulian KPU untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Batam.

artikel perempuan

Baca Juga :
Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Opsinya 3, 6 atau 12 Bulan

Bagi-bagi masker ini juga sebagai kampanye ‘Ayo Pakai Masker dan Mana Maskermu’ yang digelorakan KPU. Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung, komisioner KPU Batam William Seipattiratu, Martius dan Jernih Milyati Siregar, serta Sekretaris KPU Batam Erlambang, para kasubag dan staf.

“Sejak mewabahnya Covid-19 di Indonesia, jajaran KPU telah diwajibkan untuk menerapkan protokol pencegahan dengan social distancing, work from home, wajib menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer” ujar William Seipattiratu kepada barakata.id.

Selain membagikan masker kepada pengendara, berbagai bentuk kampanye pencegahan virus Covid-19 juga sudah dilakukan melalui media sosial milik KPU Batam. Dengan gencarnya kampanye pencegahan corona, diharapkan agar masyarakat lebih peka dan peduli dengan wabah ini.

Penggunaan masker merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, KPU Batam terus menggalakkan program bagi-bagi masker ke pengendara kendaraan bermotor di kota ini.

“Harapan KPU agar masker yang diberikan itu tetap dipakai setiap keluar dari rumah, agar tidak mudah tertular virus Corona” tambah Jernih Milyati Siregar.

Baca Juga :
KPU Batam: Calon PPK Banyak Anggota Parpol

Untuk diketahui, KPU Batam telah menunda empat tahapan Pilkada 2020 yakni pelantikan anggota PPS, penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi bakal calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Kemudian, tahapan perekrutan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!