

Selanjutnya, BP Jamsostek akan melakukan verifikasi atau validasi data calon penerima yang diberikan oleh perusahaan.
Setelah terverifikasi, data itu diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk dilakukan validasi ulang, sebelum uang BLT ditransfer ke masing-masing rekening pekerja.
Baca Juga :
- Syarat dan Cara Cek Dapat BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan
- Pekerja yang Belum Dapat Bantuan Harap Tenang, Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair
Nah, jika ada pekerja yang merasa sudah memenuhi semua persyaratan lalu belum mendapatkan kiriman, maka hal ini bisa dilaporkan.
Ada beberapa sebab mengapa pekerja belum menerima transferan uang dari Kemenaker. Salah satunya, kemungkinan bahwa pekerja tersebut memang belum mendapatkan jadwal pencairan, dari tahap 1 sampai 3.
Baca Juga :
- Mantap, Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja Lanjut Sampai 2021
- Mau Dapat Bantuan Pekerja Rp600.000? Dorong HRD Lapor ke BP Jamsostek
Kalau pekerja masih merasa khawatir juga, silakan lapor ke BPJS Ketenagakerjaan. Mengapa harus ke BPJS Ketenagakerjaan? Karena instansi inilah pemilik data pertama pekerja yang akan mendapatkan BLT Pekerja.
Pekerja bisa melapor kepada BP Jamsostek dengan menyampaikan informasi tentang perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan sejumlah informasi terkait lainnya, termasuk nomor rekening aktif.
Apa ada cara lain? Ada
Bagaimana cara lapornya apabila no. Rekening sipenerima salah ketik , sampai sekarang. Belum terima BLT tahap 1 , apa lagi tahap 2 , mohon bantuannya kemana kami melaporkan masalah ini , supaya kami bisa merevisi data penerima dan no. Rekening yang benar. Terimakasih
mohon maaf apabila saya oni terlalu lancang,
Saya sudah baca smua yg di internet/medsos. sudah mau mencapai tahap 4 Blt 600.000. di cairkan namun kami dari perusahaan garmen. blm ada kami smua karyawan mendapat kannya.hanya mendengar nya saza….
Trus kami ini kapan,,sementara gaj km rendah…rata2 pt garmen di lokasi Tunas Industri batam blm medapat blt 600.000
Bapak atau Ibu bisa tanyakan langsung ke pihak HRDnya.Bapak bisa baca disini https://barakata.id/mau-dapat-bantuan-pekerja-rp600-000-dorong-hrd-lapor-ke-bp-jamsostek/
Komentar ditutup.