Beranda Urban Ekonomi

Pekerja yang Belum Dapat Bantuan Harap Tenang, Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair

2222
0
Subsidi Gaji Tahap 2
Foto ilustrasi. Bantuan Rp600.000 untuk subsidi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta mulai dicairkan.
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Pemerintah segera mencairkan dana bantuan subsidi gaji pekerja tahap 3 sebesar Rp600.000 atau Rp1,2 juta untuk dua bulan. Subsidi itu bakal dikirim langsung ke rekening pekerja yang datanya sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menyebutkan, pihaknya akan menyerahkan data pekerja bergaji Rp5 juta yang bakal menjadi calon penerima bantuan tersebut.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Rencana kami akan serahkan pekan ini. (Jumlahnya), besok kami umumkan,” katanya di Jakarta, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (7/9/20).

Namun, Utoh belum dapat memastikan berapa target pekerja yang akan mendapatkan dana bantuan pada tahap ketiga ini. Ia juga belum tahu kapan jadwal pengiriman dana subsidi gaji pekerja tersebut ke rekening penerima.

“Terkait pencairan, saya tidak bisa respons, ini domainnya Kemenaker,” kata dia.

Baca Juga :
* Mantap, Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja Lanjut Sampai 2021

* Mau Dapat Bantuan Pekerja Rp600.000? Dorong HRD Lapor ke BP Jamsostek

Sebagai informasi, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah mencairkan subsidi gaji tahap satu. Uang yang ditransfer ke rekening penerima sebesar Rp1,2 juta.

Dana tersebut merupakan bantuan dua bulan sekaligus. Total bantuan yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan sehingga totalnya Rp2,4 juta. Pencairan tahap pertama, sudah dilakukan dalam dua tahap atau gelombang.

Untuk tahap pertama, bantuan dikirim kepada 2,5 juta penerima pada akhir Agustus lalu. Namun, berdasarkan catatan Kemenaker, baru sekitar 2,3 juta pekerja yang sudah menerima dana transferan dari pemerintah.

Mengapa belum semua menerima bantuan lewat rekeningnya?

Baca Juga :
* Bantuan Pekerja Rp600.000 Tahap II Segera Cair, Siap-Siap Cek Rekening Lagi

* Bantuan Gaji Pekerja: Rekening Bank Swasta Kok Belum Dapat? Sabar, Pasti Masuk…

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat. Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.

“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek data penerima. Ingat, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit,” kata dia.

Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima. Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.

Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.

Sementara itu, pencairan tahap kedua akan diberikan ke 3 juta penerima. Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin. Sedangkan pencairan tahap ketiga akan dilakukan setelah semua pekerja yang masuk tahap kedua telah menerima uang transferan di rekening mereka.

*****