
Barakata.id, Batam – Seluruh anggota DPRD Batam dan Tenaga Ahli di lingkungan Kantor DPRD Kota Batam akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution pun menyambut baik kabar ini. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan mengkaji lebih dalam perihal regulasi yang mendasari perlindungan BPJS ini sebelum mengambil keputusan.
“Kami tentu saja senang mendengar adanya perlindungan untuk tenaga ahli dan anggota dewan, tapi tetap harus kami kaji dahulu. Kami ingin memastikan bahwa dasar hukumnya kuat dan implementasinya jelas,” katanya di Batam Centre, kemarin.
Surya mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan mempelajari praktik serupa di daerah lain sebagai referensi.
“Kita ingin semua sesuai dengan aturan main, jadi kita tidak ingin terburu-buru,” kata dia.
BACA JUGA : 6.335 Pegawai non PNS Pemko Batam Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Surya, prinsip perlindungan sosial yang inklusif memang sangat penting. “Pengemudi ojek online saja kini mendapat perlindungan melalui skema kemitraan. Artinya, semua elemen masyarakat memang patut mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad mengatakan, dasar hukum memungkinkan pejabat negara non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), termasuk anggota legislatif dan tenaga ahlinya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Para anggota dewan ini bukan ASN, sehingga secara regulasi bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di daerah seperti Medan dan Jakarta, hal ini sudah berjalan,” kata Suci dalam keterangannya, Sabtu (31/5/25).
Ia memperkirakan jumlah tenaga ahli di lingkungan DPRD Batam bisa mencapai 150 hingga 200 orang. “Jika satu anggota dewan memiliki empat tenaga ahli, dan jumlah anggota DPRD Batam sekitar 50 orang, maka potensi jumlah peserta cukup besar,” ujarnya. (bar)