Barakata.id, Batam – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekerja sebesar Rp600.000/bulan sudah dicairkan sejak akhir Agustus lalu. Namun, hingga kini masih banyak pekerja yang belum menerima kiriman BLT tersebut di rekeningnya.
Saat ini, proses pencairan BLT Pekerja sudah masuk tahap 4. Tahap ini untuk pencairan BLT periode September-Oktober, dengan nilai transfer Rp1,2 juta.
Baca Juga :
- Mantul, BLT Pekerja Tahap IV Rp600.000 Ditransfer Besok
- BLT Pekerja Tahap IV: BPJS Serahkan 2,8 Juta Nomor Rekening, Kapan Cair?
Dari tahap 1 hingga 3, total sudah ada sekitar 9 juta pekerja yang telah menerima kiriman uang BLT sebesar Rp1,2 juta dari Kemenaker.
Sisanya, Rp1,2 juta lagi adalah BLT untuk periode subsidi gaji bulan November-Desember, akan ditransfer setelah semua pekerja calon penerima bantuan mendapatkan kiriman BLT periode September-Oktober.
Baca Juga :
- Hore! BLT Pekerja Tahap III Rp1,2 Juta Cair Lagi
- Asyik! BLT Rp600.000 untuk Pekerja Tahap 3 Ditransfer Mulai Senin
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, mereka yang berhak mendapatkan BLT dengan total Rp2,4 juta ini adalah pekerja non-pemerintah dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Data pekerja yang bakal mendapatkan bantuan disetorkan oleh pemberi kerja/perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Bagaimana cara lapornya apabila no. Rekening sipenerima salah ketik , sampai sekarang. Belum terima BLT tahap 1 , apa lagi tahap 2 , mohon bantuannya kemana kami melaporkan masalah ini , supaya kami bisa merevisi data penerima dan no. Rekening yang benar. Terimakasih
mohon maaf apabila saya oni terlalu lancang,
Saya sudah baca smua yg di internet/medsos. sudah mau mencapai tahap 4 Blt 600.000. di cairkan namun kami dari perusahaan garmen. blm ada kami smua karyawan mendapat kannya.hanya mendengar nya saza….
Trus kami ini kapan,,sementara gaj km rendah…rata2 pt garmen di lokasi Tunas Industri batam blm medapat blt 600.000
Bapak atau Ibu bisa tanyakan langsung ke pihak HRDnya.Bapak bisa baca disini https://barakata.id/mau-dapat-bantuan-pekerja-rp600-000-dorong-hrd-lapor-ke-bp-jamsostek/
Komentar ditutup.