

Barakata.id, BATAM – Pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid mendapat nomor urut satu dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad mendapat nomor urut dua sebagai peserta pemilihan wali kota-calon wakil wali kota Batam 2020.
Hal itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon wali kota-wakil wali kota Batam yang dilakukan di Hotel Haris Batam Center oleh KPU Kota Batam, Kamis (24/9/2020). Pengundian juga disiarkan secara langsung oleh KPU Batam melalui Facebook.
Nomor urut yang ditetapkan hari ini akan dipakai masing-masing kubu selama kampanye mulai 26 September 2020 hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Sementara pendukung kedua kubu tampak berada di dalam ruangan. KPU melaksanakan protokol kesehatan selama cara.
Kemarin, KPU sudah menetapkan kedua pasangan sebagai cawako dan cawawako.
Pasangan Lukita-Basyid diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.
Sementara Rudi-Amsakar diusung Partai Nasden, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan PSI. (gun)
Editor: Gunawan
Baca Juga: