Barakata.id, Batam – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta segera dicairkan bagi yang memenuhi syarat. Total bantuan yang akan diterima adalah Rp2,4 juta dan akan ditransfer langsung ke rekening karyawan calon penerima BLT.
BLT Rp600 ribu ini diberikan kepada karyawan formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BP Jamsostek. Namun, tak semua karyawan yang terdaftar berhak menerima bantuan upah tersebut.
Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek, Guntur Witjaksono mengatakan, karyawan yang berhak menerima program subsidi upah Rp600 ribu per bulan ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/8/20), berikut adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi oleh calon penerima BLT Rp600 ribu untuk karyawan swasta:
Baca Juga :
BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Segera Cair, Total Rp2,4 Juta
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan kepada BP Jamsostek.
4. Pekerja/Buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif.
5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
7. Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Cara mengecek terdaftar
Dengar” pencairan nya per tanggal 25 Agustus 2020, apakah benar adanya info yng beredar
Bpjs kami tdk sanggup bayar udh 3 tahun gmn itu
Gimana cara ngeceknya bahwa kita dapat
Kalau penganguran habis kontrak gk bisa dapat ya pak
Sangat baik
Komentar ditutup.