Barakata.id, Jakarta – Juniarto, sopir Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun terus “bernyanyi” perihal uang-uang yang diterima mantan bosnya itu. Ia mengaku sering diperintah Nurdin untuk meminta atau mengambil uang dari pengusaha di Kota Batam.
Saat menjadi saksi untuk Nurdin di sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (8/1/20), Juniarto mengaku pernah lima kali menerima titipan uang untuk Nurdin dari seseorang bernama Abdul Gafur.
Baca Juga :
Nurdin Basirun Perintahkan Sopirnya Minta Uang ke Pengusaha
Ia pun berani menyebut bahwa Abdul Gafur merupakan “anggota” seorang pengusaha ngetop di Batam dengan inisial, JKA. Tapi Juniarto mengaku tak tahu apa nama perusahaan Johanes tersebut.
“Ya perkiraan dari 2018 sampai 2019, itu sekitar lima kali lah. Menerima bantuan uang karena saya kan perintah pimpinan untuk minta bantuan untuk mendukung kegiatan sosial beliau, Pak Nurdin,” kata Juniarto di depan majelis hakim, dilansir dari kompas.com.
Baca Juga :
Nurdin Basirun Terima Uang Rp15 Miliar Lebih dari Pengusaha Batam JKA
Juniarto juga mengaku tidak pernah membuka isi amplop tersebut. Sehingga, ia tak mengetahui berapa rincian uang yang diserahkan oleh Abdul Gafur.
“Enggak pernah buka, Pak,” katanya.
Selanjutnya, ambil di Panbil setor di Harmoni