Home Batam 12 Personel Polda Kepri Dipecat

12 Personel Polda Kepri Dipecat

Kapolda Kepri pecat 12 polisi akibat narkoba dan diseresi.
Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman saat memberikan pemaparan di rilis akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022). F Humas Polda Kepri.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Sebanyak 12 personel Polda Kepri dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ada berbagai kesalahan yang dilakukan oleh para personel ini, sehingga Polda Kepri mengambil langkah pemecatan. 

Beberapa kesalahan yang dilakukan yakni tidak masuk dinas selama 30 hari (disersi), serta terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

artikel perempuan

“Kami pecat yang menyalahi aturan dan kode etik,” kata Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, Jumat (30/12). 

PTDH ini merupakan langkah dari Polda Kepri, untuk menindak dan menertibkan anggota yang melanggar aturan atau pidana. Polda Kepri, kata Aris akan mengambil langkah tegas, bagi siapapun anggota kepolisian berbuat pidana atau melanggar kode etik. 

Sepanjang 2022, Polda Kepri juga memberikan sanksi pelanggaran disiplin terhadap 46 orang personel. 

Sanksi ini juga sebagian berkat adanya laporan dari masyarakat, melalui dumas presisi. Pengaduan ini bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor polisi terdekat. 

Aris mengatakan tidak hanya memberikan sanksi. Tapi juga memberikan penghargaan kepada polisi-polisi yang berprestasi. 

Ada sebanyak 11 polisi yang berprestasi mendapatkan penghargaan. Ia berharap penindakan dan penghargaan ini, menjadi acuan kepada jajaran Polda Kepri. 

“Bersalah kami tindak, yang berprestasi kami berikan reward,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.