

Barakata.id, Jakarta – Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif memerintahkan sopirnya, Juniarto meminta uang kepada pengusaha. Uang itu dipakai untuk mendukung kegiatan sosial Nurdin.
Juniarto mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Basirun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/1/20).
Baca Juga :
Terima Suap Miliaran, Dimana Nurdin Basirun Menyimpan Uangnya?
Juniarto mengaku, ia diperintah Nurdin meminta bantuan uang ke pengusaha bernama Hartono alias Akau. Uang itu kemudian dipakai Nurdin untuk membantu masjid-masjid.
Selain itu, juga digunakan untuk sumbangan kepada anak yatim hingga kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Isra Mi’raj dan Idul Fitri
“Dia bilang coba minta bantu Pak Akau lah, ya siap, saya bilang kan. Karena perintah pimpinan,” kata Juniarto, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga :
Nurdin Basirun Terima Uang Rp15 Miliar Lebih dari Pengusaha Batam JKA
Ia kemudian menghubungi Akau dan menyampaikan permintaan Nurdin tersebut. Juniarto lantas diarahkan Akau menemui anak buahnya bernama Sugiarto.
“Udah, saya bilang oke, saya bilang ke Pak Sugi, saya sudah telepon Pak Akau. Dia (Sugiarto) bilang, udah bang kita ketemu siang di tempat parkiran Harbour Bay Batam. Saya janjian sama dia ketemu. Dibantu, Pak, untuk kegiatan sosial,” katanya.
Selanjutnya, Juniarto dua kali terima amplop