Home Kepulauan Riau KPU Natuna Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna...

KPU Natuna Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020

385
KPU Natuna
Pengumuman KPU Kabupaten Natuna tentang nomor urut Paslon peserta Pilkada Natuna 2020.
DPRD Batam

Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna telah mengumumkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Kamis, (24/9/20) pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Trans Center Hotel, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Natuna.

Dua Paslon peserta Pilkada Natuna 2020 adalah Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si yang berpasangan dengan Dra Derry Purnamasari, S.IP, dan Wan Siswandi yang berpasangan dengan Rodial Huda.

artikel perempuan

Dari rapat pleno KPU Natuna, didapat hasil bahwa Paslon Mustamin Bakri-Derry Purnamasari mendapatkan nomor urut 1 (satu). Sedangkan Paslon Wan Siswandi-Rodial Huda mendapatkan nomor urut 2 (dua).

Pasangan nomor urut 1 diusung oleh Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional.

Sedangkan Pasangan nomor urut 2 diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Persatuan Indonesia.

Nomor urut dan daftar paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020 ini akan digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye, dan dipasang di setiap Tempat Pemungutan Suara pada hari pemungutan suara.

Rapat pleno pengundian nomor urut peserta Pilkada Natuna 2020 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Natuna secara virtual melalui zoom meeting, dan tertutup untuk umum. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan mengingat saat ini sedang masa pandemi Covid-19.

KPU Natuna
Pengumuman KPU Kabupaten Natuna tentang nomor urut Paslon peserta Pilkada Natuna 2020.

Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah menjelaskan, rapat pleno ini semulanya akan dilaksanakan secara terbuka. Namun, mekanisme pelaksanaanya mengalami perubahan karena ada instruksi dari KPU Pusat mengingat adanya bencana non-alam, Covid-19.

“Kita juga harus menjalankan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak selama pelaksanaan pleno,” kata Junaedi.

Setelah tahapan pengundian nomor urut ini, maka tahapan selanjutnya adalah kampanye.

*****

(ADV)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!