

Barakata.id, Batam- Selama seminggu ke depan, mulai hari ini, Jumat (4/6/21) tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (Gelper) diminta tutup.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat apel terkait penegakan prokes pencegahan Covid-19, Kamis (3/6/21) malam.
Apel tersebut juga diikuti oleh Kapolresata Barelang Kombes Yos Guntur dan Dandim 0316/Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.
Baca Juga:
Amsakar mengatakan, THM dan Gelper ini merupakan pusat keramaian sehingga diminta tutup agar tak menjadi tempat penyebaran Covid-19. Merujuk aturan yang berlaku, Amsakar mengimbau petugas tak ragu menindak jika ditemukan pelanggaran.
“Sampai seminggu ke depan, THM dan Gelper kami minta tutup. Kalau ditemukan pelanggaran ambil langkah sebagaimana mestinya,” ucap Amsakar dalam arahannya.
Bagi tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, jika masih ada yang berkerumun, petugas pun diminta untuk membubarkan.
Upaya ini dikatakannya sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Batam. Namun, di lapangan nanti Amsakar meminta petugas untuk menggunakan semangat persuasif dan pendekatan yang humanis. Sehingga tak terjadi bentrok di lapangan dengan masyarakat.
Seperti halnya Amsakar, Kombes Yos Guntur juga turut menyemangati para petugas. Menurut dia, tugas yang diemban ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan perasaan yang tulus.
Baca Juga:
- DPW LSM LIRA Kepri Desak Kapolda Tutup Gelper di Batam, Terindikasi Judi dan Tak Patuhi Protkes
- Polisi Tutup Tempat Makan dan THM yang Melanggar Protkes
“Kita bersyukur masih diberi kesehatan, di sisi lain banyak saudara kita yang terpapar Covid-19 ini,” kata dia.
Oleh karena itu, dengan kemampuan yang ada, petugas harus mengambil peran mengingatkan masyarakat lain yang belum sadar untuk melaksanakan prokes.
Sementara itu, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengingatkan bagi para petugas yang di lapangan untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan prokes saat bertugas.
***
Editor: Asrul R