Home Nusantara Positif Covid-19, Mantan Plh Dirdik KPK Meninggal

Positif Covid-19, Mantan Plh Dirdik KPK Meninggal

Dirdik KPK meninggal
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. F: Barakata.id/sindonews.com
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia  pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ardian menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Polri Kramatjati, karena terkonfirmasi positif Covid-19.

artikel perempuan

“Informasi yang kami terima benar bahwa  sebelumnya beliau terpapar positif Covid-19,” ungkap  Ali dalam keterangannya seperti dilansir dari sindonews.com.

Kabar meninggalnya Kompol Ardian Rahayudi juga dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga:

“Iya betul, yang bersangkutan Pelaksana Harian Dirdik KPK,” kata Argo saat dihubungi, Minggu.

Dilansir dari tempo.co, nama Ardian sebelumnya pernah muncul di pemberitaan. Dia dan satu penyidik lain, Rufriyanto Maulana Yusuf, disebut menyaksikan perusakan barang bukti KPK dalam kasus yang diduga dilakukan oleh Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.

Roland dan Harun diduga menyobek dan menyetop beberapa halaman buku catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman periode 2015-2016. Basuki merupakan narapidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang telah divonis bersalah.

Sedikitnya 15 lembar catatan pengeluaran perusahaan lenyap. Perusakan barang bukti (perkara buku merah) ini terjadi pada 7 April 2017 sekitar pukul 18.00 di sebuah ruangan di gedung KPK. Harun dan Roland sendiri telah jauh lebih dulu dimutasi sebagai penyidik KPK.

Baca juga:

Sebelumnya diberitakan, pada akhir Mei 2021 Ardian bersama dua perwira Polri yang bertugas di KPK dimutasi untuk kembali bertugas di Korps Bhayangkara.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi pada Senin (31/5/2021).

Selain Ardian, dua anggota kepolisian lainnya yang dimutasi yakni Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningtan Silalahi.

Adapun Ardian ditugaskan menjadi perwira menengah di SSDM. Namun, tak berselang lama, Ardian kembali ditugaskan di KPK dengan jabatan Plh Dirdik.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, Ardian pernah bertugas sebagai penyidik di KPK kurang lebih selama tujuh tahun. Ardian, kata Ali, telah menangani berbagai macam perkara korupsi di lembaga antikorupsi itu.

Baca juga:

“Ya benar, pernah menjabat Plh Dirdik,” jelas Ali.

Ali juga mengungkapkan Ardian memang telah dimutasi ke Polri. Namun, surat mengenai administrasi hingga kini masih dalam tahap proses.

“Informasi yang kami terima, belum selesai proses adimistrasi penghadapan kembali ke Mabes Polri,” ungkap Ali.

*****

Editor: Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.