Beranda Urban Nusantara

Polwan Diduga Teroris Tugas di Polda Malut, Pernah Ditangkap Pakai Identitas Palsu

166
0
Densus 88 Anti-terror tangkap lima terduga teroris di Aneg.
Ilustrasi. Densus 88 Anti-teror Polri.
DPRD Batam

Barakata.id, Maluku – Identitas NOS, Polwan yang diduga masuk jaringan teroris ISIS terungkap. Polwan itu bernama Nesti, 23 tahun dan bertugas di Polda Maluku Utara (Malut) dengan pangkat Bripda.

Nesti ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di Solo, Jumat (27/9/19). Penyelidikan sementara, Nesti terpapar paham radikalisme dari kelompok teroris Wawan Wicaksono.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Wawan sendiri juga telah ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama, juga oleh Densus 88.

Baca Juga : Densus 88 Tangkap Polwan Diduga Teroris Kelompok ISIS

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Suroto mengatakan, anggotanya itu sudah sebulan belakangan dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.

Pada Mei lalu, Bripda Nesti pun pernah diamankan Kepolisian Jawa Timur di Surabaya lantaran diduga meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate ke Surabaya. Ia kemudian dikirimkan kembali ke Polda Malut untuk dibina.

Brigjen Suroto menuturkan, Bripda Nesti sudah sejak awal September lalu kembali meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi. Polda pun sudah berusaha mencarinya dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas namanya.

Pencarian itu tidak membuahkan hasil hingga kemudian Polda mendapat kabar Nesti ditangkap Densus 88 Antiteror

“Kita sudah berusaha mencarinya dengan menerbitkan DPO. Tapi ternyata kemarin dapat informasi dari Densus 88 [Nesti] ditangkap di Jogja (Solo). Jadi teman-teman [polisi] tahu dia anggota kita dari DPO yang kita sebarkan,” ungkap Suroto di Mapolda Malut, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (4/10/19).

Sebelum desersi, sambung Suroto, Nesti bertugas seperti biasa. Polwan yang bertugas di Satuan Logistik Polda Malut ini masuk kerja dari pagi hingga sore.

“Kita tidak tahu bagaimana sampai bisa terpapar [radikalisme]. Sekarang kita dalam proses untuk lakukan sidang kode etik profesi. Dengan terpapar seperti itu berarti dia sudah tidak layak menjadi anggota Polri. Kasus hukumnya Densus 88 yang tangani,” kata Suroto.

Baca Juga : AS Keluarkan Peringatan Ancaman Terorisme di Indonesia Jelang 22 Mei

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, NOS alias Nesti (23) ditangkap di Solo, Jumat (27/9/19). Polwan berpangkat Bripda itu diduga terlibat dengan jaringan teroris Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

“Sudah diamankan, dan saat ini sedang didalami. Sementara ini diduga terpapar paham radikalisme dari ISIS, tapi masih didalami oleh Densus 88,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/19).

“Nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” sambung Asep.

*****