
Barakata.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam “dilengserkan” jika menerbitkan Perppu KPK, sekarang ini.
Karena itu, Jokowi yang akan dilantik sebagai Presiden RI untuk periode kedua pada 20 Oktober nanti, lebih memilih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibanding mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK cepat-cepat.
Baca Juga : Jokowi Presiden Paling Keren Jika Berani Cabut UU KPK
Seperti diketahui, UU KPK yang baru disahkan setelah direvisi pada 17 September lalu, saat ini sedang digugat ke MK.
“Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan. Nah pikiran kita masalahnya, adalah karena sudah masuk pada persengketaan di MK, ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu,” kata Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh di Kompleks DPR, Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (4/10/19).
Surya Paloh menyebut Presiden Jokowi, bersama sejumlah parpol pengusung, satu bahasa untuk menolak mengeluarkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soal Perppu menurut Surya, belum terpikirkan oleh pihaknya sama sekali.
“Jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu,” katanya.
Soal Perppu KPK itu, kata dia, memang menjadi salah satu pembahasan yang dilakukan oleh petinggi partai pengusung bersama Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Bogor.
Paloh menjelaskan, saat itu ada kesepakatan dari kedua belah pihak bahwa Perppu tak perlu dikeluarkan saat ini lantaran UU KPK sudah digugat ke MK.
Menurut Paloh, polemik tentang UU KPK dan Perppu KPK muncul karena aksi politisasi. Bertujuan menimbulkan hilangnya kepercayaan terhadap Jokowi selaku pemimpin negara
“Salah lho. Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho,” kata dia.
Meski Perppu dipastikan tak akan keluar, Paloh memastikan sejumlah revisi undang-undang yang bermasalah statusnya akan tetap ditunda hingga waktu yang tak bisa ditetapkan.
“Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan tertunda,” kata dia.
Baca Juga : Dewan Pengawas KPK Akan Diangkat Presiden
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima banyak masukan untuk menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK. Jokowi mempertimbangkan masukan tersebut.
“Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi,” kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/19).
*****