Home Tanjungpinang Peras Kades Puluhan Juta, Dua Pegawai TU Kejari Bintan Ditangkap

Peras Kades Puluhan Juta, Dua Pegawai TU Kejari Bintan Ditangkap

112
Konferensi pers usai penangkapan dua pegawai TU Kejari Bintan, Jumat (2/7/2021). F: Barakata.id/Dok.Kejati Kepri
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa, dua pegawai Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri Bintan dan Tanjungpinang dibekuk.

Kedua pegawai itu berinisial BI dan MR. Keduanya diketahui melakukan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Bintan hingga puluhan juta rupiah.

artikel perempuan

“Selain kedua oknum ini, diamankan juga uang Rp 50 juta. Selanjutnya mereka (Pelaku) dibawa ke Kejati untuk dimintai keterangan secara intensif,” kata Kajari Bintan, I Wayan Riyana, Jumat (2/7/2021).

Baca juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diduga melakukan perbuatan tercela dan pidana. MR dan BI langsung diserahkan ke bidang Pengawasan Kejati Riau untuk diperiksa.

“Kemarin kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bintan dalam perkara dugaan tipikor, yakni melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Bintan dengan minta uang Rp 50 juta,” katanya.

Wayan mengatakan keduanya bukan jaksa. Keduanya merupakan pegawai tata usaha (TU).

Baca juga:

“Kedua pelaku ini mengaku sebagai jaksa, di mana sebenarnya mereka adalah tugas di bagian tata usaha. Alasan bawa data dugaan penyimpangan untuk pemerasan kepada kepala desa,” kata Wayan.

Sementara Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri), Agustian, mengatakan kedua pegawai itu ditangkap tim gabungan Intelijen pada Rabu (30/6/2021).

Tim Kejaksaan Negeri Bintan awalnya menerima informasi masyarakat ada dua orang yang mengaku sebagai jaksa.

“Mereka mengaku jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kepri dan jaksa di bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Bintan,” kata Agustian.

Baca juga:

Tim dari Kejaksaan Negeri Bintan melaporkan ke Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Agustian memerintahkan timnya untuk melakukan pengecekan.

“Hasil pengecekan dan penjejakan, diperoleh informasi bahwa benar ada dua oknum Kejaksaan yang meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Bintan. Alasan mereka mempunyai data penyimpangan dana desa,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. MR dan BI ditangkap oleh Tim dari Kejari Bintan.

*****

Editor: Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin