Home Kepulauan Riau Dijamin Kantor, Tiga Oknum Satpol PP Batam Pemeras Pengemis Tak Ditahan

Dijamin Kantor, Tiga Oknum Satpol PP Batam Pemeras Pengemis Tak Ditahan

148
Satpol PP Batam
Salah satu pengemis yang menjadi korban pemerasan oleh oknum Satpol PP Batam dimintai keterangan di Mapolda Kepri. (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

 

Barakata.id, Batam – Tiga oknum anggota Satpol PP Batam yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengemis tidak ditahan. Polda Kepri mengabulkan penangguhan penahanan tersebut setelah mendapat jaminan.

artikel perempuan

“Kami tangguhkan sambil menunggu pemberkasan,” ujar Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Batam, kemarin.

Baca Juga :

Penahanan ketiga oknum Satpol PP itu ditangguhkan setelah polisi menerima jaminan dari instansi tempat mereka bekerja, bahwa ketiganya tidak akan melarikan diri.

Wadirreskrimum Polda Kepri menegaskan, meski tidak ditahan, berkas kasus ketiga oknum Satpol PP Pemko Batam itu tetap berlanjut.

“Proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin