



Barakata.id, Batam – Tiga oknum anggota Satpol PP Batam yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengemis tidak ditahan. Polda Kepri mengabulkan penangguhan penahanan tersebut setelah mendapat jaminan.
“Kami tangguhkan sambil menunggu pemberkasan,” ujar Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Batam, kemarin.
Baca Juga :
- Peras Pengemis, 4 Oknum Satpol PP Batam Diciduk Polisi
- Polisi Tangkap Lagi 3 Oknum Satpol PP Batam yang Peras Pengemis
Penahanan ketiga oknum Satpol PP itu ditangguhkan setelah polisi menerima jaminan dari instansi tempat mereka bekerja, bahwa ketiganya tidak akan melarikan diri.
Wadirreskrimum Polda Kepri menegaskan, meski tidak ditahan, berkas kasus ketiga oknum Satpol PP Pemko Batam itu tetap berlanjut.
“Proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.