Beranda Kepulauan Riau

Pegawai Dishub Batam Tertangkap Tangan Terima Suap

278
0
Ilustrasi penyuapan
DPRD Batam

Batam – Jajaran Polresta Barelang melakukan tangkap tangan terhadap EF, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) bagian Laut Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (27/7/19). EF diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait peredaran minuman beralkohol atau mikol.

Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum PNS yang bertugas di Dishub Batam berinisial Efd terjaring OTT di pelabuhan Pak Ahmat yang terletak di Sekupang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga : KPK OTT Gubernur Kepri, Ada Uang 6.000 Dolar Singapura

“Iya , Operasi Tangkap Tangan,” kata Wakapolres Barelang melalui sambungan selularnya. Minggu (28/7/19), dikutip dari Rasio.co.

Informasi di lapangan, EF ditangkap polisi di pelabuhan rakyat “Pak Amat” di wilayah Kecamatan Sekupang. Pria berusia sekira 40 tahun lebih itu disinyalir menerima uang pelicin agar memuluskan beberapa dus mikol milik pengusaha berinisial ACN keluar dari wilayah Batam.

Baca Juga : Kasus Suap Nurdin, KPK Periksa Wali Kota Batam Rudi

Mikol dengan merek Chivas milik ACN rencananya akan dibawa ke Tanjungbatu, Kabupaten Karimun dengan menggunakan kapal kayu atau pompong. Dalam tangkap tangan itu, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah serta beberapa dus mikol sebagai barang bukti.

*****

Sumber : Rasio.co