
Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima dana transfer sebesar Rp1.249.101.377.000 untuk tahun anggaran 2022.
Jumlah tersebut diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/21).
Jumlah tersebut naik sebesar 17 persen dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun lalu, Batam menerima dana transfer sebesar Rp1.036.911.979 di 2021.
Baca Juga:
- Batam Terima Dana Transfer Rp1,036 T, Bakal Dipakai Sepanjang 2021
- Meningkat Dibanding 2021, Rancangan APBD Batam 2022 Rp3,4 T
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dari total dana transfer yang diterima Batam itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp167.979.097.000. Lalu Dana Alokasi Umum (DAU) Rp627.464.615.000.
“Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp63.711.034.000,” ujar Rudi.
Selanjutnya, DAK Nonfisik, Batam mendapat Rp364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp25.781.460.000.
“Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujarnya.
Rudi menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
Baca Juga:
- Dana Rp3 Miliar Disiapkan untuk Juru Dakwah se Kepri
- Pemko Batam Optimalkan Pendapatan APBD, Ini yang Ditingkatkan
Hal itu demi menciptakan pemerintah yang bersih. Saat ini pengelolaan keuangan daerah Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut- turut.
Prestasi ini menurut Rudi merupakan hasil dari kerjsama antara legislatif dan eksekutif.
“Dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,” kata Rudi. (asrul)