
Kronologi kasus Habib Bahar versi polisi
Kabid humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, penetapan tersangka kepada Bahar Smith kali ini soal kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online. Bagaimana kronologinya?
Erdi menjelaskan, awal perkara ini dipicu oleh kemarahan Bahar lantaran ketika itu istrinya pulang terlalu malam.
“Jadi, itu dia menganiaya sopir Grab karena istrinya itu pulang terlalu malam,” kata Erdi di Bandung, Rabu (28/10/20).
Ia menjelaskan, aksi penganiayaan itu diduga dilakukan Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada bulan September 2018. Penganiayaan itu diduga bermula saat istri Bahar yang pulang sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga :
Setelah itu, Bahar diduga langsung menganiaya sopir taksi online yang menjadi korban. Dari peristiwa itu, korban bernama Andriansyah melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Erdi mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk pemeriksaan Habib Bahar dalam kasus ini.
*****
Editor : Ali Mhd
Sumber : Antara/Okezone