Home Nusantara Kronologi Kasus Habib Bahar Versi Pengacara dan Polisi

Kronologi Kasus Habib Bahar Versi Pengacara dan Polisi

Kronologi Kasus Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith
DPRD Batam

Barakata.id, Jabar – Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (26/10/20). Kronologi tentang kasus Habib Bahar yang membuatnya menjadi tersangka itu pun dibeberkan oleh pengacara dan polisi.

Bagaimana ceritanya? Berikut penjelasan dari Aziz Yanuar, pihak pengacara atau kuasa hukum Habib Bahar serta dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago.

artikel perempuan

Versi pengacara

Menurut Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kliennya terjadi pada tahun 2018. Lokasi kejadian di kediaman keluarga Habib Bahar di daerah Bogor.

“Jadi pada waktu tahun 2018 itu terjadi permasalahan antara Habib dan keluarganya dengan seseorang bernama Andriansyah di daerah Bogor di kediaman pihak Habib Bahar, bukan di rumah pribadinya. Tapi salah satu kerabat atau keluarganya,” kata Aziz, Selasa (27/10/20).

Baca Juga :

Kemudian, di rumah tersebut terjadi cekcok antara keluarga Habib Bahar dengan Andriansyah. Akhirnya, pertengkaran mulut itu lantas berujung pada keributan.

“Terjadi cekcok karena Habib Bahar merasa ada gangguan terhadap keluarganya dan terjadi keributan. Di situ, Andriansyah merasa ada tindak pidana dan melapor ke Polres Bogor. Itu pun setelah diminta polisi mebuat laporan,” katanya.

“Artinya ribut-ribut itu didengar pihak kepolisian. Sampai di telinga kepolisian melalui apa, melalui siapa saya kurang paham. Tapi menurut pengakuannya (Habib Bahar) terakhir kita pertemuan untuk berdamai seperti itu,” sambung Aziz.

Selanjutnya, kesepakatan damai

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.