Barakata.id, Batam – Pemerintah resmi meluncurkan multiple entry visa atau visa beberapa kali perjalanan (VKBP) di Nongsa Point Marina, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Visa ini berlaku terutama untuk para pelaku bisnis global.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang mendampingi Plt. Dirjen Imigrasi Kemenkum & HAM Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana saat acara peluncuran tampak sumringah. Ia mengaku senang karena multiple entry visa ini salah satu usulan yang dimintanya ke pusat, dan dikabulkan.
Selain Ansar dan Widodo, tampak hadir di sisi mereka sejumlah pengusaha Kepri seperti Chairman Citramas Grup Cris Willuan, dan Ketua PHRI Kepri, Jimmy Hoe.
Manfaatnya untuk Kepri
Pada kesempatan itu, Ansar mengatakan, multiple entry visa dilakukan sebagai bentuk kemudahan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada pelaku bisnis dan usaha global, agar dengan mudah bisa bolak balik, keluar masuk dari dan ke Indonesia, tanpa harus direpotkan dengan pengurusan visa.
“Pemerintah Provinsi Kepri ditunjuk sebagai tempat peluncuran multiple entry visa di wilayah Indonesia. Ini menjadi bukti nyata pemerintah terus memberikan kemudahan kepada pelaku bisnis global,” kata dia.
- BACA JUGA : Jelang TCA, Pemerintah Geber Sosialisasi Pengurusan Visa dan Izin Tinggal Era New Normal
Lanjut Ansar, multiple entry visa akan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembangnya sektor bisnis dan juga pariwisata di Kepri. Alasannya, pelaku bisnis global dari berbagai negara akan dengan mudah keluar masuk guna mengurus berbagai kepentingan bisnisnya di Indonesia
Terobosan yang dilakukan Imigrasi ini, menurut Ansar, menjadi jawaban bagi masyarakat yang menginginkan adanya kemudahan, guna mendongkrak sektor bisnis dan pariwisata.
“Mudah-mudahan sektor bisnis investasi dan pariwisata kita (Kepri) kembali tancap gas setelah sempat berjalan lambat akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Ansar yakin, multiple entry visa akan menambah minat para pelaku usaha termasuk di kawasan Eropa, yang akan berinvestasi di Indonesia khsusunya Kepri. Menurutnya, tidak sedikit pelaku bisnis mancanegara yang bakal mengambil kesempatan ini untuk kepentingan pengembangan bisnis mereka.
Mantan Bupati Bintan itu pun percaya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Kepri akan melonjak. Jika saat ini jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri berada di kisaran 275.000, maka sampai akhir tahun nanti Ansar berani mematok target lebih dari 500 ribu wisman berkunjung ke Kepri.
“Dengan kebijakan ini, juga akan membuat para pelaku usaha bisa semakin lama tinggal di Kepri,” kata dia.
Adapun Chairman Citramas Grup, Chris Willuan mendukung berbagai langkah dan program yang dikeluarkan pemerintah bagi Kepri. Karena calon investor dari luar, seperti Thailand Vitnam dan China telah siap memanfatkan kebijakan ini.
Tiga Kebijakan Imigrasi
Di acara peluncuran itu, Widodo Ekatjahjana mengatakan, selain meluncurkan multiple entry visa, Imigrasi juga secara bersamaan meluncurkan kebijakan second home visa dan juga visa on arrival.
Kata dia, kebijakan ini akan dievaluasi per triwulan untuk megetahui sejauh mana kebijakan ini efektif menarik berbagai pelaku bisnis global sekaligus pelaku pariwisata berkualitas tertarik datang dan berinvestasi ke Inodonesia.
Adapun kebijakan second home visa, orang asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, dapat tinggal selama 5 atau 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan lainnya.
Dirjen Imigrasi juga meluncurkan kembali Visa on Arrival (VoA). Dengan demikian, orang asing dengan jadwal yang padat untuk keperluan bisnis, pariwisata termasuk kegiatan kemanusiaan, bisa tinggal dalam kurun waktu tertentu dengan mudah tanpa harus diribetkan dengan permasalahan birokrasi kedatangan.
“Dengan tiga kebijakan yang telah dikeluarkan Imigrasi, diyakini akan berkontribusi pada upaya percepatan recovery ekomomi secara nasional, termasuk Kepri yang memang wilayahnya ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khsusus,” kata dia. (bar)