Barakata.id, Natuna – Jepang akan menghibahkan anggaran untuk membantu pembangunan Pasar Ikan Modern Ranai, Natuna. Hal itu disampaikan Asisten II Pemkab Natuna, Tasrif Amran di acara konsultasi publik Amdal pembangunan pasar ikan Natuna di Hotel Natuna, Ranai, Rabu (12/2/20).
Tasrif mengatakan, hibah anggaran dari Pemerintah Jepang itu disalurkan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Disebutkan, sebelum tahapan dalam pembangunan fisik, KKP telah menandatangani naskah hibah dan memulai berbagai kajian yang dibutuhkan.
“Salah satunya tentang Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal,” katanya.
Baca Juga :
Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Beri Bansos Warga Sekitar Tempat Observasi
“Marilah kita semua bekerjasama dengan rencana pembangunan pasar ikan Natuna ini. Kita harus saling bersinergi agar hasilnya maksimal dengan harapan, semua ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambung Tasrif.
Pada kesempatan itu, Tasrif menyampaikan apresiasi dan terima kasih Pemkab Natuna kepada KKP yang senantiasa membangun Natuna dari sektor laut dan perikanan serta pasarnya.
Kasubdit Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Mahrus menambahkan, acara sosialisasi dan konsultasi rencana pembangunan pasar ikan membutuhkan Amdal.
Hal ini penting karena dalam proses pembangunan pasar ikan di Ranai akan dilakukan reklamasi pantai, dimana ijin reklamasinya akan dikeluarkan KKP.
“APBN telah banyak dikeluarkan untuk SKPT Selat Lampa ini, dan Pemerintah Indonesia menginisiasi agar pembangunan ini juga ada anggaran dari pihak lain. Dan Alhamdulillah Pemerintah Jepang akan membantu anggarannya,” kata dia.
Lanjut Mahrus, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa yang terintegrasi dengan Pasar Ikan di Ranai, sudah melalui kajian KKP. Tim dari Jepang juga ikut dalam meneliti dan melakukan kajiannya.
“Konsultasi publik ini bagian dari rangkaian ketentuan yang ada untuk dapat izin lingkungan. Kami harap stakeholder bisa memberi saran masukan dalam proses yang rencananya akan selesai dalam waktu 4 bulan untuk pembuatan Amdal ini,” katanya.
“Nanti izin lingkungan dikeluarkan oleh Gubernur Kepri,” kata Mahrus.
Baca Juga :
Asisten III Pemkab Natuna: Musrenbang Harus Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
Ia mengatakan, pada April nanti, akan dimulai pengerjaan Detail Enginering Desain(DED). Waktunya untuk DED 6 bulan dan masuk proses kontruksi dimulai Oktober 2020.
“Perlu diketahui, proses hibah tidak terikat tahun anggaran, tidak seperti APBN. Jadi bisa dilakukan multiyears, dengan target selesai pada April 2022,” ujarnya.
Tampak hadir di acara itu sejumlah pejabat Pemkab Natuna, anggota Komisi II DPRD Natuna, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Selain itu juga hadir perwakilan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Natuna.
*****
Penulis : Edi Zamri