Beranda Urban Ekonomi

Hore! BLT Pekerja Tahap III Rp1,2 Juta Cair Lagi

1840
0
BLT Pekerja Tahap III
Foto ilustrasi
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja tahap III dijadwalkan cair mulai hari ini, Senin (14/9/20). Para pekerja yang datanya sudah tervalidasi di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima transferan dana di rekening masing-masing.

Dana subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta itu akan dikirim ke nomor rekening sesuai yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Pencairan BLT sebesar Rp600.000 per bulan ini diperuntukkan bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Pemerintah memberi bantuan subsidi upah selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta.

Setiap bulannya, pekerja akan mendapat Rp600.000. Namun, sistem pencairan bantuan dilakukan untuk dua bulan sekaligus.

Artinya, pekerja akan menerima transferan dana sebesar Rp1,2 juta. Sisa bantuan Rp1,2 juta lagi akan dibagikan pada gelombang kedua.

Baca Juga :
* Asyik! BLT Rp600.000 untuk Pekerja Tahap 3 Ditransfer Mulai Senin

* Syarat dan Cara Cek Dapat BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan

Pencairan BLT Pekerja tahap III dilaksanakan kepada 3,5 pekerja. Sebelumnya, pada tahap I pemerintah mencairkan dana subsidi kepada 2.479.261 pekerja, dan tahap II kepada 3 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pekerja yang menerima bantuan adalah mereka yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Data calon penerima didaftarkan perusahaan, berikut dengan nomor rekening aktif milik pekerja.

Ia mengakui, proses pengiriman dana bantuan tidak bisa dilakukan sekaligus mengingat besarnya jumlah peserta yang didaftarkan perusahaan. Karena itu, pihaknya menerima data calon penerima yang sudah divalidasi oleh BP Jamsostek.

Pencairan dana bantuan kep rekening pekerja juga butuh waktu yang tidak sebentar. Menurut Ida, ada proses transfer antarbank yang membuat masuknya dana ke rekening penerima bantuan tidak serentak.

Sebagian besar pekerja yang sudah menerima bantuan adalah mereka yang memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Pemerintah) yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Sedangkan pekerja-pekerja yang punya rekening di bank swasta akan butuh waktu lebih lama karena proses transfer antarbank.

“Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program,” katanya di Jakarta, kemarin.

Karena itu, Ida berharap para pekerja yang belum menerima kiriman dana bantuan gelombang I dapat bersabar.

Baca Juga :
* Mantap, Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja Lanjut Sampai 2021

* Mau Dapat Bantuan Pekerja Rp600.000? Dorong HRD Lapor ke BP Jamsostek

Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data hingga 10 September, BLT tahap I dan II sudah terdistribusikan kepada 5.248.226 rekening pekerja atau atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang.

“Proses pencairan dipercepat. Namun tetap melalui proses cek dan ricek agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata dia dalam keterangan resminya, Minggu (13/9/20).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pekerja yang belum mendapatkan uang bantuan ini, bisa mengecek statusnya ke perusahaan tempat mereka bekerja.

“Jadi, jika ada peserta (BPJS Ketenagakerjaan) yang berhak tapi belum mendapatkan uang bantuan ini di rekeningnya, bisa dicek dulu ke pihak perusahaan, apakah sudah melaporkan nomor rekening peserta yang bersangkutan,” kata dia.

*****

Editor : YB Trisna