Beranda Urban Ekonomi

Asyik! BLT Rp600.000 untuk Pekerja Tahap 3 Ditransfer Mulai Senin

4801
3
BLT Pekerja Tahap 3
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan mulai Senin (14/9/20). Bantuan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Pencairan ini merupakan pencairan gelombang ketiga yang ditargetkan kepada 3,5 juta pekerja. Mereka yang menerima BLT ini adalah yang datanya sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau kini disebut BP Jamsostek.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Data rekening 3,5 juta peserta atau calon penerima BLT itu telah diserahkan oleh BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga :
* Pekerja yang Belum Dapat Bantuan Harap Tenang, Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair

* Mantap, Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja Lanjut Sampai 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun mengumumkan bahwa subsidi gaji untuk pekerja sebesar Rp600.000 untuk 3,5 juta peserta batch atau gelombang 3 akan ditransfer mulai Senin (14/9/20).

“Kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya (ditransfer), karena 4 hari kerja kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida dikutip dari keterangan Humas Kemenaker, Jumat (11/9/20)

Menaker mengatakan, subsidi gaji gelombang satu sudah ditransfer kepada 2,5 juta peserta, dan gelombang dua dikirim kepada 3 juta peserta.

Ida Fauziyah menyebutkan, jumlah peserta calon penerima pada gelombang 3 ini lebih banyak dari gelombang 1 dan 2. Karena itu, pihaknya membutuhkan waktu lebih lama guna mengecek kesesuaian data pekerja.

“BPJS (Ketenagakerjaan) menyerahkan kepada kami 3,5 juta (data nomor rekening) pada batch 3 ini, dan waktu yang diberikan waktu 4 hari untuk menyesuaikan datanya. Kalau memungkinkan, Senin nanti sudah bisa ditransfer,” kata dia.

Pekerja diminta aktif dorong perusahaan lapor BPJS

Ida juga meminta para pekerja memastikan statusnya ke pihak perusahaan, agar tidak terlewat mendapatkan subsidi gaji ini.

Ida mengatakan, bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta ini totalnya menyasar pada 15,7 juta pekerja.

Karena pencairannya bertahap, Ida berharap pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan BPJS bisa bersabar.

Hingga menjelang pencairan gelombang 3 ini, masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. 

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menambahkan, pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

“Iya, pekerja harus mendorong HRD untuk report nomor rekening,” katanya.

Baca Juga :
* Mau Dapat Bantuan Pekerja Rp600.000? Dorong HRD Lapor ke BP Jamsostek

* Bantuan Pekerja Rp600.000 Tahap II Segera Cair, Siap-Siap Cek Rekening Lagi

Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek.

Pekerja juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selama proses pendataan penerima bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jamsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

*****

Editor : YB Trisna

3 KOMENTAR

  1. Assalamualaikum wr. Wb, kl dpt janhanlah bpjs ketenaga kerjaan sj, yg punya bpjs jg,soalnya ad instansi yg blm bersedia memasukkan bawahannya ke bjs ketenaga kerjaan. Coba bayangkan semenjak awal corona sampai sekarang gaji bawahanya semakin disusutkan sangat tidak layak dibilang gaji,sblm corona aj tdk umr apalagi sekarang, ditambah lg tak segengam beraspun dpt bantuan dari pemerintah,karena tinggal disebelah kantor wali nagari pernah disarankan oleh teman cobalah buat permohonan ke pak wali saya jawab tak ad gunanya itu, karena prosedur pendataannya sudah ada alias tdk bnr.

Komentar ditutup.