Beranda Urban Nusantara

Hampir Dua Tahun Mangkrak, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Desak Dinas PUPR Segera Perbaikan Ruang Paripurna

66
0
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Karena dinilai penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 khususnya pada kegiatan infrastruktur masih belum memenuhi target, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memanggil dua mitra kerjanya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Blitar untuk dimintai keterangan.

“Jadi menurut keterangan, lambatnya penyerapan anggaran pada kegiatan infrastruktur di kabupaten Blitar ini diakibatkan adanya regulasi dari peraturan menteri (Permen) dan adanya kenaikan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar sebelas persen (11%), serta dipicu adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Sehingga, hal itu perlu perencanaan ulang,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Edy Sutikno usai memimpin rapat kerja (Raker) di kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (13/5/2022) kemarin.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Meski begitu, mulai minggu depan ada beberapa kegiatan yang segera di launching, seperti rehap gedung kantor DPRD, pembangunan puskesmas di Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, serta beberapa paket untuk perbaikan jalan dari Dana Alokasi Khusus atau DAK,” sambungnya.

Baca juga : DPRD Batam Jadwal Ulang Rapat Pansus LKPJ 2021 dengan Diskominfo

Kemudian ia menegaskan, lambatnya eksekusi anggaran infrastruktur pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga disebabkan belum terselesaikan soal temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga perlu perbaikan.

“Penyebabnya adalah lemahnya pengawasan. Maka dari itu, dalam raker tadi juga dibahas untuk menambah anggaran untuk pengawasan,” kata Edy

Edy menambahkan, untuk paket pekerjaan yang segera di tenderkan yaitu ada enam perbaikan ruas jalan dengan anggaran sekitar Rp17 miliar. Dipecah menjadi tiga paket melalui anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) Penugasan dan yang tiga paket lagi melalui DAK Reguler.

Baca juga : Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing, Bahas Jalan Rusak Seperti Sungai Mati

Selanjutnya ada 4 paket lagi senilai Rp3,6 miliar pada bidang Sumber Daya Air (SDA), dan yang mendesak sekali kata dia adalah untuk anggaran perbaikan kantor DPRD sebesar Rp1,3 miliar.

“Insaallah pada hari selasa nanti sudah dilelangkan paket pekerjaan itu,” pungkasnya.

(adv/dprd/jun)