Beranda Kepulauan Riau Batam

DPRD Batam Jadwal Ulang Rapat Pansus LKPJ 2021 dengan Diskominfo

28
0
DPRD Batam
Rapat Pansus LKPJ 2021 bersama Diskominfo Batam yang sedianya digelar Selasa (10/5/22) di Ruang Serba Guna DPRD Batam ditunda.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam mengagendakan ulang rapat Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam. Sedianya, rapat tersebut digelar hari ini, Selasa (10/5/22).

Rapat Pansus LKPJ bersama Diskominfo harus ditunda lantaran banyak anggota pansus yang berhalangan hadir. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD Batam itu semestinya dimulai pukul 09.00 WIB, tapi hingga pukul 10.00 WIB rapat belum dapat dimulai, karena banyak anggota pansus yang absen.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Sementara pihak Diskominfo Batam terlihat sudah memenuhi ruang rapat. Melihat kondisi tersebut, salah satu anggota Pansus, Muhammad Yunus Muda, mengambil alih rapat tersebut dan memutuskan untuk menjadwalkan kembali.

BACA JUGA : Pansus LKPJ Wali Kota Batam Sorot Data Penerima Bantuan Sembako Covid-19

“Karena memang ini masih suasana lebaran, sebelumnya kami minta maaf, karena sebagian kawan-kawan masih berada di luar kota. Maaf karena sudah lama menunggu dan kami mempersilahkan teman teman untuk kembali ke kantor, untuk melanjutkan aktivitas,” kata legislator Golkar itu saat menutup rapat.

Yunus mengatakan, rapat LKPJ 2021 bersama Diskominfo Batam akan dijadwal ulang untuk pembahasan final. Sesuai jadwal, setelah rapat pansus LKPJ 2021 bersama semua OPD Pemko Batam, DPRD akan menggelar sidang paripurna pada 13 Mei 2022.

Pada paripurna itu Pansus LKPJ akan menyampaikan rekomendasi guna pembahasan lanjutan terutama terkait RPJMD. Di tahun 2021, Batam memiliki 2 RPJMD, yaitu pada 2016-2021 dan 2021-2026. Namun mayoritas, masih menggunakan RPJMD di tahun 2016-2021. (*)