Riwayat 8 Pasien Corona di Batam yang Sembuh 1 Mei 2020: Polisi, PNS, Guru, TKI dan Dokter Gigi

205
0
Pasien sembuh corona di Batam
Dua pasien sembuh dari corona diperbolehkan keluar dari RSUD Embung Fatimah Batam untuk kembali ke rumah masing-masing, Jumat (1/5/20). (F: barakata.id/Istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pada Jumat (1/5/20), 8 pasien positif corona di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan sembuh. Mereka tersebar di sejumlah rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Dengan tambahan 8 pasien ini, maka jumlah pasien sembuh dari corona di Batam total menjadi 12 orang. Mereka dinyatakan sembuh setelah hasil uji swab keluar dengan hasil negatif.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, 8 orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut terdiri dari personel Polri, PNS, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), guru, dan dokter.

“Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien positif yakni pasien kasus nomor 09, 16, 18, 19, 21, 22 dan 24 serta 26 semuanya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” kata Rudi dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/20) sore.

Baca Juga :
Jumat Berkah, 8 Pasien Corona di Batam Sembuh Sekaligus

Berikut data dan riwayat 8 pasien tersebut:

1. Pasien Nomor 09

Pasien adalah perempuan berinisial RAE (32 tahun) yang merupakan tenaga medis dan berstatus sebagai PNS-P3K Pemko Batam, bertempat tinggal di perumahan Sei Harapang, Sekupang.

9 April 2020, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan menjalani perawatan di RSBP Batam, Sekupang. 31 Maret 2020, dilakukan pemeriksaan atau uji swab pertama di RSUD Embung Fatimah.

Pada 8 April 2020, diperoleh hasil uji swab yang menyatakan RAE terkonfirmasi positif. Ia pun ditetapkan sebagai pasien kasus 09. Pada 10 april, dilakukan uji swab kedua. 12 April, hasil uji swab keluar dengan kesimpulan pemeriksaan dinyatakan negatif pertama.

Baca Juga :
Dua Lagi Pasien Corona di Batam Sembuh

14 April 2020, kembali dilakukan uji swab. 17 April, hasil uj swab keluar dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.Pada 20 April, kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat terhadap RAE. 29 April, hasil uji swab keluar dengan kesimpulan negatif.

Pada 25 April 2020, terhadap RAE kembali dilakukan uji swab tenggorokan yang kelima. 29 April, hasil swab tenggorokan keluar dengan kesimpulan negatif. 30 April, RAE diumumkan sebagai pasien sembuh dari Covid-19, dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit.

2. Pasien nomor 18