Beranda Urban Nusantara

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing, Bahas Jalan Rusak Seperti Sungai Mati

60
0
DPRD Batam

Barakata id, Blitar – Warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, keluhkan jalan sepanjang 3 Km yang rusak parah akibat tak kunjung diperbaiki. 

Keluhan ini disampaikan melalui perwakilan warga dan pemerintah desa (Pemdes) Krisik saat menghadiri dengar pendapat (Hearing) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar di ruang rapat Komisi III, Jalan Kota Baru, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Senin (21/2/2022).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga : Pemkab Blitar Melalui Dindamade Sukses menggelar Musdes Pemilhan Kepala Desa PAW di 3 Kecamatan

Dalam hearing, Kepala Desa Krisik Hari Budi Setyawan mengungkapkan, kalau jalan yang rusak dan berada di kawasannya itu sekarang seakan-akan seperti kondisi sungai yang mati. 

Menurutnya, yang ada hanya bebatuan terlihat porak poranda akibat aspal yang sudah mengelupas. Padahal, kata Hari, jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar desa serta berfungsi sebagai jalur evakuasi bila terjadi letusan Gunung Kelud.

Selanjutnya ia juga mengatakan, kalau Pemdes Krisik dalam hal ini tidak tinggal diam. Sebagain jalan sudah diperbaiki dari dana desa (DD). Namun, tidak bisa secara keseluruhan karena kendala aturan Surat Keputusan (SK) jalan. Sehingga, pihaknya meminta kepada Dinas PUPR untuk segera memperbaikinya.

“Sedangkan panjang yang rusak kurang lebih sekitar 3 km. Sementara, yang mendesak untuk dilakukan perbaikan hanya sekitar 1,2 km,” kata Hari.

Menanggapi hal itu, Pemkab Blitar melalui kepala bidang (Kabid) Jalan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Prasetyo, berjanji bakal memperbaikinya di awal perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2022 ini, atau bisa jadi melalui program pemulihan ekonomi nasional atau PEN.

Itu pun, kata Prasetyo kalau tidak ada refocusing anggaran untuk antisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19. Mengingat, Dinas PUPR untuk tahun anggaran 2022 mendapat jatah Rp 88 miliar termasuk belanja pegawai.

“Untuk itu kami tampung dulu. Mudah-mudahan terlaksana di awal PAK,” tandasnya.

Baca juga : Pupuk Bersubsidi Langka, Petani di Blitar Menjerit

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Edy Sutikno berharap kepada dinas PUPR dalam hal ini tidak hanya sebagai bahan perbincangan saja. Tepati, juga sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk menterjemahkan APBD Kabupaten Blitar yang berpihak kepada masyarakat.

“Penanganan yang mendesak agar didahulukan. Jangan sampai masyarakat itu menyampaikan usulannya dengan menanam pohon pisang di jalan, baru dikerjakan. Tambah lagi, pandemi Covid-19 ini untuk tidak dijadikan alasan lagi untuk tidak memperbaiki jalan yang telah rusak. Semua harus diperhatikan,” pungkasnya. (jun)