
Batam – Jagad online kembali dihebohkan dengan munculnya petisi terkait Front Pembela Islam (FPI). Setelah sebelumnya muncul petisi online menolak perpanjangan izin FPI, kini ada pula petisi yang meminta pemerintah mencabut status kewarganegaraan Rizieq Shihab.
Pada 17 Mei l2019 alu, laman Change.org memuat petisi online yang dibikin oleh akun 7inta Putih. Bunyi sebagian petisi itu adalah, “Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama.”
Inti petisi itu berisi tuntutan “Cabut status WNI Rizieq Shihab.”
Baca Juga : Petisi “Stop Izin FPI” Sudah Tembus 367 Ribu Netizen
Seperti diketahui, Rizieq Shihab merupakan pimpinan FPI dan kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu–kini penyidikannya telah dihentikan.
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca hasil pemilu yang baru berlalu.
Saat ini petisi online itu sudah ditandatangani 68.720 netizen. Di antara yang meneken adalah Ahmad Al-haqir yang menyatakan: Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI lagi…
Atau Hengky Purnomo yang menuliskan alasannya: Saya ikut menandatangani ini karena cinta dgn Indonesia yg ber Pancasila dan berBhinneka Tunggal Ika. Indahnya kerukunan antar umat beragama..
Baca Juga : Izinnya Tinggal Sebulan, Muncul Petisi Stop Izin FPI
Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas di tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin yang harus dikantongi FPI per 20 Juni 2019 itu. Mereka adalah “Stop Izin FPI” yang dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019 menyambung sehari sebelumnya yang ditulis Muhammad Arifin Arsyadh. Dia membuat petisi ‘Bubarkan FPI’.
Sementara, petisi online agar izin FPI diperpanjang berjudul “Dukung FPI Terus Eksis” di laman yang sama dibuat 7 Mei 2019. Sehari kemudian muncul petisi online senada yakni “Dukung Ormas FPI” yang dibuat Eka Yulie pada 8 Mei 2019.
FPI menilai petisi tidak mewakili rakyat Indonesia
Anggota senior Lembaga DPP FPI, Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya menolak petisi di situs Change.org yang meminta Presiden Jokowi mencabut status kewarganegaraan Rizieq Shihab. Menurutnya, tuntutan itu hanya disampaikan oleh segelintir orang saja sehingga tidak bisa mewakili pendapat rakyat Indonesia.
“75 ribu petisi itu sangat kecil,”ujar dia lewat pesan pendek, Jumat (7/6/19) Seperti dikutip dari Tempo.co.
Menurut Novel, sisilah Rizieq sebagai WNI sudah jelas. Ia menyebutkan, ayah Rizieq, Hussein Shihab, merupakan pejuang yang ikut berjuang ketika jaman penjajahan.
*****