Beranda Urban Nusantara

Petisi “Stop Izin FPI” Sudah Tembus 367 Ribu Netizen

116
0
DPRD Batam

Jakarta – Jumlah netizen yang menandatangani petisi online “Stop Izin FPI” semakin banyak. Hingga Sabtu (11/5/19) malam, petisi menolak perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) itu sudah menembus angka 367 ribu netizen.

Petisi online itu dibuat netizen bernama Ira Bisyir, lima hari lalu di situs change.org. Sejak hari pertama dibuat, petisi itu sudah menarik lebih dari 10 ribu tanda tangan dukungan dari netizen.

Awal mula pembuatan petisi “Stop Izin FPI” berasal dari informasi tentang izin FPI sebagai organisasi masyarakat yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri akan berakhir bulan depan.

Berdasarkan laman resmi Kemendagri, izin ormas FPI dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

“Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai,” tulis Ira Bisyir dalam petisinya di situs change.org.

Menanggapi petisi tersebut, anggota Senior Lembaga Dakwah DPP FPI, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyebut pembuat dan pengisi petisi adalah kumpulan orang tanpa identitas yang jelas.

“Kemendagri tidak usah pertimbangkan petisi itu. Karena petisi itu, kumpulan orang-orang gelap tidak jelas,” kata Novel, Sabtu (11/5/19) dilansir dari Medcom.

Ia menegaskan, FPI adalah organisasi yang jelas. Organisasi yang telah memiliki badan hukum yang kuat. Adapun petisi “Stop Izin FPI”, menurut Novel, hanya dimanfaatkan oknum untuk memanaskan situasi dan menambah gaduh suasana.

“Yang berbadan hukum tidak bisa mengikuti petisi yang sangat tidak jelas. Itu hanya memanfaatkan situasi politik yang sedang gaduh oleh kecurangan dan kejahatan pemilu yang brutal ini,” tegasnya.

Petisi Tandingan Dukung FPI

Sehari setelah petisi “Stop Izin FPI” dibuat dan membuat heboh, muncul pula petisi untuk mendukung FPI di situs change.org yang diinisiasi netizen dari Jawa Barat bernama Imam Kamaludin. Petisi tandingan yang diberi judul “Dukung FPI Terus Eksis” dibuat pada Selasa (7/5/19).

Pada Jumat (10/5/19) siang, petisi itu telah mendapatkan dukungan 145.780 netizen, dan jumlahnya terus menunjukkan peningkatan siginifikan.

“FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya,” tulis Imam dalam pengantar petisi tersebut.

“Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan bantuan”.

Sebelumnya, Ketua Umum FPI, Sobri Lubis menilai orang yang menolak perpanjangan izin organisasinya adalah mereka yang suka berbuat maksiat.

“Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah,” kata Sobri ditemui di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) malam.

Ia mengaku tak khawatir dengan aksi menolak perpanjangan izin FPI. Sobri mengklaim masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat.

Sementara itu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmono menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat terkait keberadaan ormas, termasuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI. Ia mengatakan, pemerintah tidak menutupi suara masyarakat seperti dalam petisi “Stop Izin FPI” dan “Dukung FPI Terus Eksis” di situs change.org andai disampaikan resmi hasilnya.

“Jadi nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa,” katanya.

Meski demikian, Soedarmo menegaskan, masukan dari masyarakat hanya salah satu pertimbangan dan bukan hal tunggal. Kemendagri juga minta masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga terkait.

*****