Home Kepulauan Riau Gubernur Kepri Larang Pejabat Terima Pegawai Honor

Gubernur Kepri Larang Pejabat Terima Pegawai Honor

CPNS Pemprov Kepri 2021
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad melarang semua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri melakukan pengangkatan atau penerimaan pegawai honor. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor:418.1/1078/BKPSDM-SET/2021.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Gubernur Kepri itu disebutkan bahwa yang dimaksud pejabat tersebut adalah setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Dirut RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud.

artikel perempuan

Adapun pegawai honor yang dilarang untuk diterima di lingkungan Pemprov Kepri adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Harian Lepas (THL), Pendidik dan Tenaga Kependidikan (​PTK) non-Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS).

BACA JUGA : Gubernur Kepri Yakin Ekonomi Tumbuh 5 Persen

“Setiap kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dilarang melakukan pengangkatan PTT THL dan PTK Non ASN/Honor Sekolah atau sebutan lainnya tanpa izin dari Gubernur Provinsi Kepri,” ujar Ansar Ahmad seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Kepri, Kamis (17/6/21).

Ansar menegaskan, apabila ada kepala OPD dan pejabat setingkat lainnya sebagaimana termaksud dalam Surat Edaran tersebut yang melakukan pengangkatan PTT THL dan PTK Non-ASN/Honor Sekolah, maka konsekuensi dan dampak dari pengangkatan tersebut di luar tanggungjawab Gubernur Kepri.

BACA JUGA : Ini 4 Program Prioritas Ansar-Marlin pada 2022

Mantan Bupati Bintan itu juga meminta masing-masing pimpinan OPD Kepri segera menyampaikan data PTT/THL,PTK Non-ASN Honor Sekolah kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Provinsi Kepri.

“Kepala perangkat daerah juga kami minta untuk melakukan peningkatan dan pengawasan serta pembinaan disiplin PTT/THL,PTK Non ASN Honor Sekolah secara berjenjang,” pungkasnya.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.