Beranda Kepulauan Riau

Giliran Kantor BPKAD dan Barenlitbang Kepri Digeledah KPK

239
0
Polisi berjaga di depan kantor BPKAD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/9/19). Tim KPK menggeledah dua kantor ini terkait kasus dugaan suap Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. (F: Barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Kantor BPKAD Provinsi Kepri, dan kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kepri di Tanjungpinang, menjadi sasaran penggeledahan oleh tim KPK, Rabu (18/9/19). Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pariwisata (Dispar), Selasa (17/9/19),

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua kantor yang berada di gedung CI kompleks perkantoran Pemprov Kepri di Dompak, Tanjungpinang itu sekitar pukul 09.30 WIB. Selain petugas KPK, tampak sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Tanjungpinang ikut berjaga di depan kantor.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kami tadi bersama-sama dengan rombongan KPK datang ke sini, sekitar pukul 09.00 WIB. Biasalah, tugas kami untuk mengawal dan menjaga selama proses penggeledahan berjalan,” kata seorang personel kepolisian yang berjaga di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Disdik dan PU Kepri

Di Kantor BPKAD, tim KPK yang memakai rompi bertuliskan KPK di bagian punggung itu menggeledah tiga ruangan yakni ruangan Sekretariat, Ruangan Perbenderharaan, serta ruangan Anggaran dan Aset.

Ketatnya penjagaan membuat akses informasi sedikit sulit. Anggota polisi baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman memebatasi pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk mendekat saat penggeledahan berlangsung.

Dengan digeledahnya dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) itu, maka selama dua hari ini KPK sudah menggeledah lima kantor OPD. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi mengatakan, penggeledahan hari ini merupakan lanjutan penggeledahan sebelumnya, Selasa (17/9/19).

“Penggeledahan ini dilakukan guna kelengkapan data perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun,” kata Febri, Rabu (18/9/19).

Baca Juga : Kock Meng, Pengusaha Penyuap Nurdin Basirun Ditahan KPK

Sebelumnya, saat menggeledah tiga kantor OPD, tim KPK membawa sejumlah dokumen. Salah satunya yang sudah dikonfirmasi adalah dokumen tentang laporan keuangan bulanan Disdik Kepri.

Untuk diketahui, selain Nurdin, beberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Mereka adalah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono, dan dua pihak dari swasta yaitu Abu Bakar dan Kock Meng yang diduga sebagai pemberi suap.

*****