
Barakata.id- Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) diintensifkan. Hal itu menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian Covid-19.
Rudi bahkan telah meneken surat edaran perihal pemberlakuan prokes pada kegiatan mayarakat dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Batam.
Cara agar prokes diintensifkan diantaranya dengan menggunakan masker dengan benar, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca Juga:
- Zona Covid-19 Kepri: Lima Daerah Oranye, Dua Kuning
- Rudi Titip ke RT/RW untuk Putus Mata Rantai Covid-19
“Pandemi ini belum berakhir walau pekan ini Covid-19 di Batam trendnya menurun dan kasus terkonfirmasi melandai, namun kasus di Indonesia justru meningkat,” kata Rudi, Jumat (5/2/21).
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Batam, pasien sembuh di Batam terus meningkat. Hinga 4 Februari 2021, pasien sembuh mencapai 5.249 orang. Persentase tingkat kesembuhan mencapai 92,3 persen. Pasien yang dirawat berkurang hingga 50 persen.
Meski telah melandai, tapi Rudi tetap meminta kemampuan tracing diperkuat. termasuk juga sistem dan manajemen tracing, kemudian perbaikan pelayanan serta peningkatan fasilitas kesehatan seperti tempat tidur, ruang insentive care unit (ICU) maupun tempat isolasi atau karantina.
Baca Juga:
- Pemerintah Izinkan Semua RS Buka Pelayanan COVID-19, Ini Syaratnya
- 1.139 Nakes di Kepri Batal Disuntik Vaksin Covid-19
Selain menerapkan prokes, Rudi juga meminta sosialisasi dan penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes ditingkatkan. Posko Satgas Covid-19 yang ada di tingkat kecamatan, kelurahan, RTRW, perkantoran dan kawasan industri kembali diingatkan.
“Demikian juga yang di mall, pasar, tempat usaha, tempat ibadah dan fasilitas umum. Hal itu demi penanganan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.
***
Editor: Asrul R