Barakata.id, Bintan – FKDM Kepri (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau Kepri) mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu membangun harmonisasi di tengah masyarakat. Harmonisnya hubungan antarwarga, akan dapat mencegah munculnya kegaduhan sosial.
Hal itu menjadi pesan penting dalam pertemuan antara pengurus FKDM Kepri dengan pengurus karang taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Aula Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (18/11/19).
Baca Juga : Menikmati Romantis Senja di Resort Bintan dengan Harga Murah
Ketua FKDM Kepri, Ridarman Bay mengatakan, sebagai organisasi yang dibantuk pemerintah di semua tingkatan, FKDM sudah seharusnya bermanfaat untuk daerah, terutama dalam mencegah potensi atau kemungkinan terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat.
“Pertemuan ini merupakan sosialisasi Pemendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang kewaspadaan dini masyarakat. Tujuannya untuk menguatkan pengurus FKDM dan tokoh masyarakat akan pentingnya keamanan dan kenyamanan dalam keberlangsungan pembangunan,” sebut Ridarman Bay.
Di tempat yang sama, Kabid Poldagri Kesbangpol Pemprov Kepri, Elman Krisos mengatakan, Pemendagri tersebut menguatkan akan pentingnya FKDM untuk membantu pemerintah dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurut Elman Krisos, salah satu fungsi FKDM adalah membaca potensi-potensi permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat, lalu melaporkannya kepada kepala daerah melalui Kesbangpol.
“Demikian juga dengan FKDM di tingkat kabupaten dan kota, punya tanggung jawab melaporkan peristiwa atau potensi-potensi terjadinya polemik kepada kepala daerah setempat, agar pemerintah bisa lebih cepat mengambil keputusan untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolres Tanjungpinang Ajak Warga Tangkal Paham Radikal dan Bijak Bermedsos
Selain itu, sambung Elman, laporan FKDM juga menjadi salah satu pertimbangan kepala daerah dalam mengambil kebijakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dimanfaatkan oleh para undangan untuk menggali pengetahuan akan tugas dan fungsi serta manfaat FKDM.
Pada pertemuan itu juga, sejumlah pengurus FKDM mengeluhkan masih minimnya alokasi anggaran dari pemerintah untuk kegiatan FKDM. Akibatnya, para pengurus memiliki keterbatasan untuk melakukan sosialisasi Pemendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang kewaspadaan dini masyarakat tersebut.
*****