

Barakata.id, Sumsel – Seorang ibu, IA (40) dan anaknya EP (19), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ibu dan anak itu nekat berhubungan intim selayaknya pasangan suami-istri.
Hubungan seks sedarah itu diawali dari ajakan IA kepada EP. Sang ibu mengaku khilaf, sedangkan si anak mengaku menuruti ajakan wanita yang telah melahirkannya itu lantaran terpengaruh narkoba.
Baca Juga :
Edan, Ibu Ini Ajak Anak Kandungnya Wik Wik Sampai 3 Kali
Baca Juga :
Ada Mobil Goyang di Parkiran Bandara, Eh, Dokter dan Perawat Lagi Wik Wik
Namun, pengakuan keduanya sulit diterima akal sehat. Pasalnya, hubungan intim itu mereka lakukan sampai tiga kali. Semuanya terjadi di rumah.
IA sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya. Sang suami saat ini sedang bekerja di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Baca Juga :
Dukun Tarkum Sekap Siswi SMP 10 Hari untuk “Wik Wik” Bertiga Bareng Istri
Baca Juga :
Dari Bintang Disney ke Film Wik-Wik, Maitland Ward: Bayarannya Lebih Besar
Perbuatan inses ibu dan anak itu terbongkar ketika polisi menggerebek rumah mereka, atas laporan warga pada Selasa (17/3/20) sekitar pukul 03.35 WIB.
Namun, penggerebekan tersebut bukan karena aksi cabul keduanya, melainkan karena kasus narkoba.
Selanjutnya, digerebek polisi saat mau ‘main’