Beranda Urban Nusantara

Fakta-Fakta Ibu Ajak Anaknya Wik Wik di Sumsel: 3 Kali Main dan Jual Narkoba

4830
0
Hubungan terlarang ibu dan anak
Pasangan ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi di Polres Muaraenim, Sumsel. (F: SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)
DPRD Batam

Barakata.id, Sumsel – Seorang ibu, IA (40) dan anaknya EP (19), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ibu dan anak itu nekat berhubungan intim selayaknya pasangan suami-istri.

Hubungan seks sedarah itu diawali dari ajakan IA kepada EP. Sang ibu mengaku khilaf, sedangkan si anak mengaku menuruti ajakan wanita yang telah melahirkannya itu lantaran terpengaruh narkoba.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
Edan, Ibu Ini Ajak Anak Kandungnya Wik Wik Sampai 3 Kali

Baca Juga :
Ada Mobil Goyang di Parkiran Bandara, Eh, Dokter dan Perawat Lagi Wik Wik

Namun, pengakuan keduanya sulit diterima akal sehat. Pasalnya, hubungan intim itu mereka lakukan sampai tiga kali. Semuanya terjadi di rumah.

IA sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya. Sang suami saat ini sedang bekerja di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Baca Juga :
Dukun Tarkum Sekap Siswi SMP 10 Hari untuk “Wik Wik” Bertiga Bareng Istri

Baca Juga :
Dari Bintang Disney ke Film Wik-Wik, Maitland Ward: Bayarannya Lebih Besar

Perbuatan inses ibu dan anak itu terbongkar ketika polisi menggerebek rumah mereka, atas laporan warga pada Selasa (17/3/20) sekitar pukul 03.35 WIB.

Namun, penggerebekan tersebut bukan karena aksi cabul keduanya, melainkan karena kasus narkoba.

Selanjutnya, digerebek polisi saat mau ‘main’