Beranda Urban Nusantara

Dukun Tarkum Sekap Siswi SMP 10 Hari untuk “Wik Wik” Bertiga Bareng Istri

3302
0
Dukun Tarkum
Tersangka Tarkum digelandang petugas Satreskrim Polres Brebes setelah menyekap dan menyetubuhi siswi SMP sebanyak sembilan kali. (Foto: iNews/Yunibar)
DPRD Batam

Barakata.id, Brebes – Dukun Tarkum (51), warga Dukuh Karanganyar, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah (Jateng) bikin heboh. Ia menyekap siswi SMP berinisial IT yang masih berusia 13 tahun selama 10 hari untuk menjadi budak nafsu bejatnya.

Selama dalam sekapan dukun tersebut, IT dipaksa melayani nafsu purbanya. Gilanya lagi, perbuatan amoral itu dilakukan sang dukun bersama istrinya yang berinisial SS.

Atas perbuatannya, dukun itu pun kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Brebes. Begitu pula dengan istrinya.

Baca Juga :
5 Janda tertipu Kuli Bangunan, Usai Bercumbu, Harta pun Melayang

Namun, SS, istri dukun itu tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan lantaran masih memiliki anak balita.

Peristiwa itu terjadi pada kurun waktu 6-16 Februari lalu di sebuah rumah kosong yang berada di samping rumah tersangka. Saat itu korban dan tersangka Tarkum dikunci dari luar oleh istrinya.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, Tarkum mengiming-imingi IT dengan uang sebesar Rp5 juta. Syaratnya, korban harus mau melayani nafsu kedua tersangka, yakni “wik wik” atau berhubungan badan bertiga.

Baca Juga :
Terbakar Cemburu, Pak RT Bunuh Janda yang Sering Digarapnya di Ladang

Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati mengatakan, perbuatan bejat tersangka terbongkar saat bibi korban memergoki IT sering masuk ke rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya.

“Bibi korban lalu memberitahu ke orangtua korban hingga akhirnya tersangka dan istrinya ditangkap pada 17 Februari 2020 lalu,” katanya, Kamis (20/2/20) lalu.

“Selain mengiming-imingi uang, tersangka dukun ini bahkan sempat mengancam akan menyantet keluarga korban jika melapor ke polisi,” katanya.

Selanjutnya, 9 kali wik wik, 2 kali main bertiga