Beranda Urban Nusantara

Santri Habib Bahar dan Relawan 212 Akan Geruduk Kemenkumham Usai Lebaran

681
0
Habib Bahar bin Smith
Proses penjemputan Habib Bahar bin Smith oleh petugas di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Bogor, Selasa (19/5/20). (F: istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemindahan Habib Bahar bin Smith dari LP Gunung Sindur, Bogor ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah memunculkan protes dari para muridnya. Santri Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Bogor, murid Habib Bahar mengancam akan menggeruduk kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Bukan hanya para santri, aksi geruduk Kemenkumham juga akan diikuti oleh relawan Persaudaraan Alumni 212. Rencana itu disampaikan oleh Aziz Yanuar, pengacara Bahar bin Smith.

Baca Juga :
Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengacara Bandingkan dengan Ahok

“Rencanya setelah Hari Raya Idul Fitri. Kita akan geruduk Kemenkumham untuk audiensi dengan Ditjen Pemasyarakatan dan Menteri Kumham dengan ditemani ratusan bahkan ribuan massa. Kita akan long march ke Kementerian Hukum dan HAM,” kata Aziz, Kamis (21/5/20) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (23/5/20).

Aziz mengatakan, saat datang ke Kemenkumham nanti, massa bakal menyuarakan tuntutan Menkumham Yasonna Laoly mundur.

Baca Juga :
Baru Bebas 3 Hari, Habib Bahar Dipenjara Lagi

“Kita desak Pak Jokowi dan Komisi III DPR untuk copot Yasonna Laoly dari jabatannya dan Ditjen pemasyarakatan Reinhard Silitonga juga kita minta copot,” kata Aziz.

Aziz mengatakan, rencana aksi itu sebagai bentuk protes atas tindakan diskriminatif dan subyektif yang dilakukan pemerintah terhadap Bahar bin Smith.

“Tindakan tindakan terhadap Habib Bahar ini adalah khas negara machstaat, bukan rechstaat. Khas negara plutokrasi bukan demokrasi,” kata dia.