
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga :
Pria di Batam Cabuli 7 Bocah dengan Modal Rp10 Ribu
Baca Juga :
Guru SMP di Batam Cabuli Siswi 6 Kali, Aksi Mesum Itu Direkam dan Disimpan di Laptop
2. Siap-siap mau ‘main’
Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Baca Juga :
Cintanya Diputus, Mahasiswa di Batam Cabuli Mantannya di Kamar Kos
Baca Juga :
Parah, Pria di Bintan Dua Kali Tiduri Teman Putrinya
Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Selanjutnya, sudah tiga kali wik-wik