Beranda Urban Nusantara

Ditanya Alasan Pilih Janda, Jawaban Kuli Bangunan Penipu 5 Janda Ini Bikin Polisi Terkekeh

1363
0
DPRD Batam
TNI Gadungan
Kusnan Ghoibi alias Ali (tengah) ditangkap Polres Mojokerto, Rabu (12/2/20). Pria 29 tahun yang menjadi TNI gadungan itu telah menipu lima orang janda sejak April 2019. (F: Istimewa)

Kepada polisi ia mengungkapkan bahwa TS adalah korban terakhirnya. Ia mengenal warga Kecamatan Bubutan, Surabaya itu melalui media sosial cari jodoh Tantan sejak Desember 2019.

Komunikasi keduanya berlanjut setelah saling bertukar nomor WhatsApp dan akun Instagram.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kepada TS, Ali mengaku anggota TNI AL yang berdinas di Lantamal V Surabaya. Padahal, tersangka hanya pernah bekerja sebagai kuli bangunan di markas TNI AL itu.

Baca Juga :
Suami Kerja Jual Durian, Bu Kades Ini Malah Asyik dengan Selingkuhan

TS sudah mencoba memastikan kebenaran kalau Ali adalah benar anggota TNI AL. Ia pernah mengantarkan Ali ke Lantamal V Surabaya.

Namun, mereka hanya sampai di pintu gerbang. Begitu Ali masuk ke markas, TS pun pulang.

“Setelah bertemu di Taman Bungkul (Surabaya), dia mengantar saya ke Lantamal V. Kalau malam kan siapa saja bisa masuk. Saya masuk ke lokasi proyek, dia pulang,” kata Ali.

Sejak pertemuan itu, komunikasi Kusnan dengan TS semakin intens. Agar janda satu anak itu bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri, Ali terus menggempurnya dengan rayuan gombal.

“Sayang kamu mau tidak menikah dengan aku. Kalau mau, kamu aku kenalkan dengan orang tua aku. Kemudian korban bilang, Ya aku mau yang penting kamu terima aku dan anak aku apa adanya,” kata Ali seperti ditirukan Kapolres Mojokerto.

Baca Juga :
Nekat! Pemuda di Batam Gosok Tongkat” di Depan Istri Tetangga

Termakan bujuk rayu Kusnan, TS pun mau diajak menginap di Vila Jati Pacet, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Sabtu (1/2/20) malam. Mereka berangkat bersama dari Surabaya mengendarai sepeda motor Honda BeaT milik TS. Korban ditiduri tersangka di vila tersebut.

“Besok paginya saat korban masih tidur, tersangka mengambil kunci dan STNK motor, uang Rp400 ribu dan ponsel milik korban. Saat korban terbangun, tersangka berdalih mau keluar beli makan,” kata Kapolres.

Tak curiga dengan alasan itu, TS pun membiarkan Ali meninggalkannya di vila. Selanjutnya bisa ditebak, Ali tak pernah kembali.

Tanpa ponsel dan sepeda motor, TS meminta tolong penjaga vila untuk mengantarnya mengambil uang di ATM Pacet. Setelah mengemasi barang-barangnya dan keluar dari vila, korban baru mengadukan Kusnan ke Polsek Pacet.

Lantaran belum membawa bukti-bukti kepemilikan ponsel maupun sepeda motor, korban memutuskan pulang ke Surabaya naik bus.

“Atas dorongan keluarganya, korban melapor ke Polres Mojokerto tiga hari setelahnya (5/2/20). Korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta,” ujar Kapolres.

*****