

Barakata.id, Sleman – Berdalih akan menikahi seorang janda, EM 44 tahun duda pengangguran asal Bandung Jawa Barat ini menipu M (25) asal Pakem Sleman uang sebesar Rp 46,4 juta.
Guna memuluskan aksi bejatnyat, EM yang diketahui duda beranak tiga ini mengaku seorang dokter umum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah Jawa Barat.
Kapolsek Pakem Kompol Nuning melalui Kanit Reskrim AKP Hadi Purwanto mengungkapkan, perkenalan antara korban dengan tersangka, terjadi di media sosial Facebook pada Desember 2020 lalu.
“Di media sosial, tersangka ini mengaku sebagai seorang dokter yang berstatus PNS. Tersangka kemudian intens melakukan komunikasi dengan korban sehingga keduanya semakin dekat,” jelas AKP Hadi seperti dikutip dari pikiran rakyat.com.
Baca juga:
Bahkan untuk menyakinkan korban, Februari 2021, pelaku datang ke rumah janda di Kempling, Sleman untuk berkenalan langsung dengan keluarganya.
Saat datang, tersangka sengaja memakai baju Korpri lengkap dengan Id Card sehingga korban makin percaya. Tersangka mendapatkan baju PNS itu dengan cara membeli kain di Jawa Barat kemudian di jahit ke penjahit.
“Agar aksi tipu-tipunya sempurna, tersangka juga membuat ID card palsu seolah itu dari Kemenkes,” urai Hadi.
Korban akhirnya terbujuk kata-kata tersangka, bahkan senang saat janji akan dinikahi. Dalam perjalanan waktu, tersangka mulai meminta uang kepada korban dengan dalih untuk mengurus mutasi pekerjaan dari Dinas Kesehatan Bandung ke Yogyakarta.
Baca juga:
Korban pun menuruti semua permintaan tersangka dengan memberikan uang secara bertahap. Akhirnya dalam kurun waktu beberapa bulan, tersangka berhasil mendapatkan uang dari korban totalnya mencapai Rp 46,4 juta.
Lama-lama korban curiga, lalu melakukan pengecekan di badan kepegawaian dan ternyata tidak ada nama tersangka di dalamnya.
Sadar menjadi korban penipuan, korban selanjutnya melapor ke Polsek Pakem. Tersangka akhirnya ditangkap saat melakukan tes swab di Jalan Pakem-Cangkringan, karena akan menemui korban, Minggu (17/8/2021).
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 stel baju dinas PNS warna coklat, 1 stel baju dinas batik korpri warna biru, 1 buah lencana Korpri, label nama pelaku dan 10 lembar id card Kemenkes
Baca juga:
Panit Reskrim Aiptu Yohanes Eko Sariyono menambahkan, motif tersangka melakukan aksi penipuan itu karena ekonomi.
“Uang dari korban dipakai untuk pribadi dan menghidupi anak-anaknya. Saat ini korban yang baru melapor baru satu, tapi masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya.
*****
Editor: Ali Mhd