
Perlu diketahui, lain BLT PKH, pemerintah melalui Kememterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga ada memberikan BLT untuk pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp2,2 juta.
Rincian BLT PIP tersebut adalah, untuk pelajar SD sebesar Rp450.000 setahun, SMP Rp750.000 setahun dan pelajar SMA mendapatkan Rp1 juta setahun. BLT pelajar sekolah ini diberikan dalam bentuk uang tunai bagi keluarga miskin dan rentan miskin lewat Kemendikbud melalui dua bank BUMN, yakni BRI dan BNI.
Bagi masyarakat yang belum tahu ada BLT PIP ini, bisa mendaftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat memperoleh bantuan.
Baca Juga :
- BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Ini, Begini Caranya Mendapatkannya
- Syarat dan Cara Cek Dapat BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan
Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah:
1. Pelajar membawa KIP ke sekolah di mana melakukan pendaftaran
2. Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat kemudian diajukan ke Kemendikbud.
3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.
4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil BLT yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Berdasarkan jumlah BLT tersebut maka jika ditotal sekeluarga bisa menerima BLT Rp17,4 juta.
*****
Editor : YB Trisna
Sumber : Okezon.com