
Barakata.id, Jakarta – Pemerintah terus menebar bantuan langsung tunai (BLT) kepada seluruh lapisan masyarakat ekonomi kurang mampu. Dalam program BLT ini, satu keluarga bisa saja mendapatkan dana bantuan hingga Rp17,4 juta.
Bagaimana rinciannya?
Seperti diketahui, pemerintah menggeber program BLT sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
Mulai tahun 2020, berbagai jenis bantuan sudah disalurkan. Program BLT pun dilanjutkan kembali tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia ternyata belum juga selesai.
Baca Juga :
- Guru Honor Juga Dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini Caranya
- Syarat Sudah Terpenuhi tapi Belum Dapat BLT Pekerja Rp600.000? Begini Cara Lapornya
Dilansir dari Okezone.com,Rabu (27/1/21), salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pemulihan ekonomi nasional. Untuk memuluskan keinginan itu, pemerintah berusaha menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Adanya BLT diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama belum normalnya perekonomian negara di masa pandemi. Itulah sebabnya beberapa BLT prioritas digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah virus corona.
Tujuan dari pemberian bantuan tunai tersebut adalah untuk membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin memperoleh tingkat kesejahteraan baik itu kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.
Mulai dari BLT Ibu Hamil dan Balita