Beranda Urban Ekonomi

BLT Pekerja Dihentikan, Ledakan PHK Ancam Buruh

156
0
DPRD Batam

Iqbal menegaskan, KSPI akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya meminta pemerintah melanjutkan program bantuan subsidi upah tersebut.

Menurut dia, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyetop BLT subsidi gaji adalah hal yang keliru. Sebab, mestinya itu tetap dilaksanakan dan penerimanya juga ditambah dari sebelumnya yang hanya 12,4 juta.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Dan upayakan diperluas kepesertaan penerima BLT subsidi upah tersebut, misal menjadi 30 juta buruh penerima BLT,” ujarnya.

Baca Juga : Cara Daftar dan Mendapatkan BLT hingga Rp17,4 Juta

Iqbal mengatakan, ancaman gelombang PHK akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak terlibat membantu buruh tetap bisa bertahan hidup.

Keputusan pemerintah menyetop BLT atau BSU Pekerja disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat berkunjung ke Medan, beberapa hari lalu. Ia menyebutkan, BLT Pekerja tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Ida.

Menurutnya, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program lain.

*****

Editor : YB Trisna