
Barakata.id, Batam – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka. Seperti gelombang sebelumnya, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp3,55 juta per orang.
Siapa saja yang boleh mendaftar program ini? Tenang, jika sebelumnya pendaftaran Kartu Prakerja hanya untuk warga Indonesia yang menganggur, sekarang program ini juga bisa diikuti oleh pegawai atau pekerja alias karyawan.
Bagaimana cara mendaftarnya?
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 disebut-sebut akan dimulai bulan ini. Meski belum ada jadwal pasti, tidak ada salahnya Anda mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sejak sekarang.
BACA JUGA : Waduh, Panitia Cabut Status 180 Ribu Peserta Kartu Prakerja
Terkait BLT sebesar Rp3,55 juta, uang itu akan diserahkan kepada para pendaftar yang diterima sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang 12 ini.
Adapun rincian penyerahan BLT tersebuta adalah; Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta. Kemudian Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Program ini menjadi angin segar bagi para pekerja non-formal karena program BLT subsidi gaji atau BLT Karyawan sudah tidak dilanjutkan lagi oleh pemerintah pada tahun ini.
BACA JUGA : Peserta Kartu Prakerja Siap-Siap, Uang Pelatihan Rp3,5 Juta Ditransfer Hari Ini
Untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 12, caranya tetap serupa dengan gelombang sebelumnya. Cukup mendaftar di laman www.prakerja.go.id.
Setelah mendaftar, Anda akan diminta mengisi form berisi serangkaian pertanyaan yang sudah disediakan.
Siapa yang boleh dan tak boleh mendaftar?