

Barakata.id, Batam- Pejabat utama dan Kapolsek se Batam melakukan cek urine, Sabtu (27/2/21) di lantai 3 Polresta Barelang. Kegiatan itu dalam rangka pemberantasan narkoba di kalangan personel Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur mengatakan, kegiatan tersebyt merupakan tindak lanjut perintah pimpinan. Khususnya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai di berbagai kalangan,” kata Yos, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
- Video Joget di Klub Malam Viral, Kasat Narkoba AKP David Sinaga Dimutasi ke Polda Sumut
- Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Dicopot, Buntut Video Lagi Tinggi
Pengecekan urine di lingkungan Polresta Barelang dilakukan secara berkala. Sasarannya pun random atau acak. Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba.
Telegram dari Kadiv Propam Polri itu meminta Polresta Barelang pengawasan terhadap personel yang terindikasi menggunakan narkoba.
Yos mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Tidak terkecuali pada pejebat utama dan Kapolsek jajaran di Polresta Barelang,” ujarnya.
Yos mengatakan, Polresta Barelang tak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba. Pelanggarnya akan ditindak tegas.
Tes urine kali ini diikuti 43 orang. Hasil tes tersebut menyatakan 43 personel itu dinyatakan negatif narkoba.
***
Editor: Asrul R