
Barakata.id, Batam- Ditreskrimum Polda Kepri akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pemprov Kepri, terkait kasus dugaan 18 proposal fiktif dana hibah bansos Pemprov Kepulauan Riau.
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, dugaan korupsi pencairan dana bantuan bansos senilai Rp1,9 Miliar itu merupakan APBD Kepri Tahun Anggaran 2020.
“Kita segera koordinasi dengan pihak inspektorat Pemprov Kepri dulu,” ungkap Kombes Arie, Kamis (4/2/2021).
Baca juga:
Selain berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kepri, Arie mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi hibah dana bansos tersebut.
Arie menjelaskan, pada kasus ini kemungkinan memang ada dugaan pelanggaran pidana umum pada tiap proposal yang masuk ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.
Baca juga:
- 20.520 Keluarga di Batam dapat Bansos Tunai di 2021
- Petinggi PD Dorong KPK Usut Tuntas Aliran Dana Bansos Covid-19, Begini Kata Gibran
“Itu sebabnya, maka kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” tandas Arie, seperti dikutip dari batamnews.com.
Kasus dugaan korupsi dari 18 proposal itu tersebar di beberapa OPD, seperti di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Dinas Perdagangan dan Industri.
Langkah Ditreskrimum Polda Kepri ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika bersilaturahmi ke Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (3/2/2021).
Baca juga:
- Kemensos Pastikan Bansos Corona Tak Terganggu OTT KPK
- 7 Fakta Mensos Juliari Terjerat Suap Bansos Corona
“Tujuan sowan ini agar kita sama-sama saling berkoordinasi dalam penegakkan hukum,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo.
Terkait kasus dugaan korupsi dana bansos di Kesbangpol Provinsi Kepri ini diduga melibatkan anak Gubernur Kepri, Isdianto bernisial AR.
Meskipun demikian, Gubernur Isdianto pun membantahnya. Ia berkilah bahwa informasi yang beredar hingga menyeret nama anaknya itu tidak benar.
“Saya sudah tanyakan ke anak saya, tapi kata anak saya dia tidak ikut terlibat. Makanya saya agak tenanng,” ungkap Isdianto.
Baca juga:
- Pemufakatan Jahat Fee Bansos Covid-19 di Kemensos
- Mensos Juliari Salurkan Bansos Rp9 Miliar di Natuna
Sumber diperoleh barakata.id di lapangan menyebutkan, kasus dugaan korupsi dana hibah bansos ini juga menyeret seorang pejabat di lingkungan Kesbangpol bernisial T.
“T diduga punya peran penting terkait pencairan dana di Kesbangpol,” ujar sumber.
*****
Editor: Ali Mhd