Beranda Kepulauan Riau Batam

Tim Asistensi Mabes Polri Cek Kesiapan Kawasan Wisata Lagoi Hadapi Travel Bubble, Ini Hasilnya

58
0
DPRD Batam

Barakata.id, Batam- Tim Asistensi Mabes Polri bersama Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto,S.I.K melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, dalam rangka pengecekan kesiapan kawasan pariwisata Lagoi menghadapi Travel Bubble pada Kamis (20/1/2022).

Tim yang dipimpin Wakapolda Kepri tersebut melakukan pengecekan kesiapan di Pelabuhan BBT Lagoi. Dari hasil pemantauan diketahui Pelabuhan BBT Lagoi siap dalam menyambut Travel Bubble yang direncanakan akan dibuka pada tanggal 25 Januari 2022.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Dari hasil pengecekkan di lapangan, pelabuhan BBT Lagoi sudah siap menyambut travel bubble,” ungkap Waka Polda Kepri, Brigjen Rudi Pranoto.

Baca juga: Presiden Setujui Penerapan Travel Bubble Batam, Bintan- Singapura, Buralimar Sebut Angin Segar untuk Pariwisata Kepri

Sementara untuk kesiapan petugas, lanjut Wakapolda Kepri, seperti KKP, Imigrasi, Bea Cukai dan Syahbandar yang melakukan pelayanan dan pemeriksaan terhadap para wisatawan sudah siap dalam menghadapi Travel Bubble.

Selain itu, lanjut Wakapolda, tim juga melakukan pemantauan terhadap lokasi Laboratorium pemeriksaan PCR SWAB. Dari pantauan tersebut, diketahui bahwa saat ini masih membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasil akan terus dibenahi semaksimal mungkin.

“Untuk kemampuan pengecekan Laboratorium PCR SWAB Lagoi adalah 98 sample/ pemeriksaan,” ungkap Wakapolda Kepri Brigjen Rudi Pranoto.

Baca juga: Kadis Pariwisata Kepri Sebut Kepri Sudah Lama Persiapkan Penerapan Travel Bubble

Ditambahkan Wakapolda, pada tanggal 21 Januari 2022 direncanakan akan masuk alat Test Cepat Molekular ke Laboratorium Lagoi dan diharapkan dapat digunakan untuk Wisatawan dalam Travel Bubble Bintan.

Wakapolda menambahkan untuk mekanisme ataupun persyaratan kedatangan bagi Wisatawan di Pelabuhan BBT Lagoi antara lain :
1. Wajib sudah melakukan Vaksin ke 2 minimal 15 hari.
2. Memberikan Jaminan Kesehatan.
3. Dilakukan SWAB PCR di Pelabuhan BBT Lagoi dan menunggu hasil di Kamar Hotel masing – masing.
4. Diberikan Blue Pass (Alat Tracing).
5. Pemeriksaan Lab. PCR SWAB dilakukan  di Laboratorium Kawasan Lagoi (waktu pemeriksaan 2 – 3 Jam).
6. Bila ditemukan pasien Positif maupun Suspek akan dikarantina di Tenda Karantina serta tempat karantina khusus Lagoi.

Baca juga: Pulang dari Dubai, Rudi Tinjau Penataan Jalan di Batubesar

Sekedar diketahui, kegiatan ini dihadiri Karo Binops SOPS Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu, SIK,M.Si.,  Dirpamobvit Korsabara Polri Brigjen Pol Suhendri S.H,  S.I.K, Karumkit Bhayangkara Tk. 1 R.S.Sukanto Brigjen Pol Asep Hendradiana, Sp. An, KIC, M. Kes., PJU Polda Kepri serta Kapolres Bintan. (ali)