Barakata.id, Batam – Sebanyak 16 karya budaya dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Penetapan dilakukan usai sidang penetapan WBTB Indonesia di Jakarta, Rabu (15/8/19) lalu.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Boeralimar mengatakan, awalnya ada 52 karya budaya yang diajukan. Setelah melewati berbagai proses verifikasi, akhirnya ada 16 karya yang ditetapkan masuk ke dalam WBTB Indonesia 2019. Dengan penetapan tersebut, saat ini total ada 25 karya budaya dari Lingga yang masuk ke dalam WBTB Indonesia.
Baca Juga : Pemkab Lingga Target Ekspor Pisang dan Nanas
Sebelumnya karya budaya tak benda dari Lingga yang telah ditetapkan masuk dalam WBTB adalah, tudung manto dan teater melayu bangsawan (2015), tari inai dan ritual bejenjang (2017).
Kemudian, tahun lalu 5 karya budaya Lingga juga masuk dalam WBTB yakni tepuk tepung tawar, silat pengantin, bubur lambok, mandi safar dan ratib saman.
“Ini menjadi salah satu pembuktian bahwa Lingga memang Bunda Tanah Melayu. Selamat untuk Kabupaten Lingga, selamat juga untuk para ahli kebudayaan Kepri, dan untuk pariwisata Lingga,” katanya saat dihubungi Minggu (18/8/19).
Boeralimar mengatakan, kebudayaan bisa menjadi salah satu “daya jual” tinggi suatu daerah kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Ia berharap, dengan ditetapkan 16 karya budaya Lingga ini, sektor pariwisata di Lingga bisa ikut terdorong.
“Atraksi-atraksi kebudayaan lokal sangat disukai wisatawan,” kata dia.
Baca Juga : Dinas Kebudayaan Lingga Gelar Lomba Film Pendek
Berikut daftar 16 karya budaya dari Kabupaten Lingga yang masuk WBTB Indonesia 2019:
1. Tradisi Basuh Lantai
2. Tujuh Likur dan Pintu Gerbang Lingga.
3. Berkhatam
4. Sunat Mudim
5. Bersih Tembuni Lingga
6. Bele Kampung
7. Kue Mueh Pengantin Lingga
8. Kepurun Lingga
9. Tudung Saji Pandan Lingga
10. Permainan Ambung Gile
11. Gasing Lingga
12. Permainan Tangkap Ayam
13. Tam Tam Buku Lingga
14. Lyang-layang Lingga
15. Kain Lipat 44
16. Tuturan Asal Mula Nama Kampung Nerekeh
*****